MEDAN – Siswa SMA Negeri 15 Medan, Gita Saraswati akhirnya dinyatakan lulus setelah mengajukan protes ke sekolah dan Dinas Pendidikan setempat, karena dinyatakan tidak lulus Ujian Nasional (UN).
Siswa berprestasi sempat dinyatakan tidak lulus UN karena nilai untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia yang sebelumnya hanya 0,8. Namun, setelah Gita dan orang tuanya mengajukan protes mulai ke Sekolah hingga ke dinas pendidikan dan dikoreksi ternyata nilai 7,8 untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia. Pengumuman kelulusan Gita ini sendiri disampaikan oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 15 Medan Darwin Siregar.
Humas SMA Negeri 15 Medan, Tambaten Bangun menyatakan kabar kelulusan Gita disampaikan Dinas Pendidikan Sumut pada Kamis (30/5) pagi.
Namun, Bangun mengaku tidak bisa menjelaskan kronologi terjadinya kesalahan pada penilaian lembar jawaban ujian Bahasa Indonesia Gita karena itu bukan domainnya untuk menjawab, melainkan Panitia UN.
Begitupun, Bangun menyatakan sangat senang Gita akhirnya dinyatakan lulus. Terlebih, dengan lulusnya Gita, berarti 100 persen siswa SMAN 15 Medan, Sumatera Utara, akhirnya lulus UN.
Seperti diketahui, Gita dinyatakan tidak lulus Ujian Nasional (UN) karena nilai ujian Bahasa Indonesia-nya hanya 0,8. Padahal, Gita yakin dia mampu menjawab soal-soal yang diujikan pada Senin itu. Selain yakin bisa menjawab soal, Gita merupakan siswa berprestasi di sekolahnya. Dia selalu berada pada peringkat 5 besar di kelasnya. (waspadaonline/esbeem)