JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggerakkan gerbong penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pijaman Jangka Pendek (FPJP) dan Bank Century yang berdampak sistemik, dengan menghadirkan pejabat Bank Indonesia.
Hari ini, untuk kesekian kalinya, Deputi Gubernur Bank Indonesia Halim Alamsyah dihadirkan sebagai saksi untuk dugaan korupsi sebesar Rp6,7 triliun itu. Ia akan diperiksa sebagai saksi mantan koleganya, Budi Mulya.
“Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BM,” ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Kamis (30/5/2013).
Selain Halim, Penyidik juga memanggil seorang notaris Buntario Tigris, juga sebagai saksi BM.
Penyidikan kasus yang berjalan empat tahun ini memang baru menetapkan satu orang tersangka, yaitu mantan Deputi Gubernur BI Budi Mulya. Meski begitu, KPK hingga saat ini belum memeriksa dan menahan BM.
KPK mengklaim jika seusai memeriksa mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Amerika Serikat, memiliki bukti baru untuk menuntaskan kasus ini. Namun, KPK belum membeberkan soal bukti baru itu. (gardo)