JAKARTA – Eyang subur tak layak mengikuti konvensi capres. Sebab, eyang Subur dianggap tidak memenuhi kriteria utama yang ditentukan dalam konvensi.
Demikian dikatakan Ketua DPP Partai Demokrat Sutan Bhatoegana. Sebab katanya, syarat utama peserta konvensi calon Presiden adalah sosok yang telah memberi perubahan bagi bangsa.
Sutan mengatakan, figur yang masuk konvensi tak bisa hanya sekadar populer.
“Indikatornya adalah tokoh bangsa, tokoh yang bisa membawa perbaikan kepada republik ini,” kata Sutan, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (28/5/2013)
Ketua Komisi VII DPR ini dengan tegas mengaku tak akan mengundang Eyang Subur untuk ikut dalam konvensi. Padahal Eyang Subur telah mempersiapkan diri untuk maju sebagai capres.
“Saya mau tanya, eyang Subur sudah melakukan perbaikan apa? Ribut saja yang ada. Ada-ada saja,” ujarnya.
Bagi Partai Demokrat, pendaftaran konvensi calon Presiden dimulai Agustus 2013 mendatang. Pada Juni 2013, Partai Demokrat akan memulai tahapan konvensi dengan mengatur mekanisme konvensi untuk calon Presiden dengan membentuk komite konvensi dan panitia seleksi. Pendaftar yang lolos seleksi akan diusung sebagai capres dari Partai Demokrat. (gardo)