JAKARTA – Dalam minggu ini, berkas penyidikan kasus dugaan suap pengurusan kuota sapi impor di Kemeterian Pertanian (Kementan) tahun 2013 dan pencucian uang atas nama Luthfi Hasan Ishaaq segera dinaikan ke tahap kedua, yakni penuntutan.
Hal itu dikatakan, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP. Ia mengatakan sidang terhadap Luthfi bakal dilaksanakan pada medio Juni.
“Jadi kemungkinan sidangnya sekitar pertengahan Juni,” kata Johan di kantor KPK, Selasa (28/5/2013).
Johan menjelaskan Kamis (30/5), penyidik KPK akan menyerahkan berkas Luthfi kepada Jaksa. Selanjutnya selama 15 hari jaksa diberikan waktu untuk menyusun surat dakwaan. Setelah selesai, akan diserahkan ke pengadilan.
Menurut Johan, di pengadilan nanti, seluruh bukti keterlibatan Luthfi dalam kasus suap sapi impor akan dibuka. Masyarakat, kata Johan nantinya bisa menilai apakah tudingan terhadap Luthfi tanpa bukti atau tidak.
“Kami akan sampaikan bukti-bukti yang ada di KPK. Persidangannya kan terbuka,” kata Johan.
Mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaqaq ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang terkait suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2013.
Luthfi resmi berstatus tersangka tindak pidana pencucian uang sejak 25 Maret 2013. KPK menyangkakan Luthfi melanggar pasal 3 atau pasal 4 atau pasal 5 Undang-Undang No.8/2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidans pencucian uang jo pasal 55 ayat 1 kesatu.
Dalam kasus pencucian uang Luthfi, KPK sudah menyita sejumlah rumah Luthfi. Satu rumah di Kebagusan dan di Pasar Minggu dan tiga rumah lainnya di Batu Ampar Jakarta Timur.
Selain rumah, KPK juga sudah menyita sembilan mobil yang diduga milik Luthfi, yaitu dua mobil Mitsubish Pajero Sport, Nisan Navara, Mazda CX9, Toyota Fortuner, Mitsubishi Grands, VW Caravelle, Alphard, dan dua buah FJ Cruiser.
BAJU TAHANAN
Sebelumnya, pagi tadi, Mantan Presiden PKS itu tiba di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Selasa (28/5/2013) pukul 10.16 WIB. Dia datang berbarengan dengan hakim PN Bandung Setyabudi Tedjocahyono.
Baju tahanan yang dikenakan Luthfi berwarna oranye dengan garis hitam. Pakaian itu dipakai di bagian luar seperti rompi. Di dalamnya, pria yang dekat seorang pelajar bernama Darin Mumtazah ini memakai kemeja berwarna putih.
Luthfi tak mengenakan celana panjang tanggung seperti yang diluncurkan KPK sebelumnya. Dia memilih celana panjang kain berwarna hitam. (gardo)