JAKARTA – Para Komisioner seakan ngeri menghadapi sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) peduli pemilu di Indonesia yang tergabung dalam Koalisi Mandiri untuk Pemilu Demokratis (KMPD) menyambangi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Para komisioner tak satu ada yang ditempat. Alasannya bermacam-macam.
Tujuan KMPD adalah meminta komisioner KPU membatalkan kerja sama dengan pihak asing seperti Australian Electoral Commission (AEC) maupun International Foundation for Electoral Systems (IFES) dalam penyelenggaraan pemilu.
“Kita sudah menunggu lama di sini. Tetapi staf KPU mengatakan para komisioner tak di tempat, sehingga tidak bisa berdiskusi dan mempertanyakan terkait kerja sama KPU dengan asing, baik secara pendanaan maupun pelatihan,” kata Koordinator Komite Pemilih Indonesia (Tepi) Jeirry Sumampow yang tergabung dalam KMPD di Kantor KPU, Menteng, Jakarta, Kamis (23/5/2013).
Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti yang tergabung dalam KMPD itu menjelaskan, KPU sebetulnya sudah 2 kali diperingatkan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) agar tidak bekerja sama dengan asing. Hal itu dapat menghilangkan independensi penyelenggaraan pemilu di Indonesia.
“Aneh bin ajaib, sanksi dan peringatan yang diberikan DKPP tidak mengubah perilaku dan tabiat KPU, khususnya terkait kerja sama KPU dengan asing. Belum sepenuhnya ada deklarasi dan pengumuman kepada publik bahwa KPU telah memutuskan kontrak kerja sama dalam bentuk apapun dengan IFES. Jadi itu kita minta penegasannya,” kata Ray.
Ray merasa aneh, saat ini KPU malah menjalin kerja sama, bahkan sudah berada pada tingkat pelaksanaan program dengan lembaga asing Australia yaitu Australian Electoral Commision (AEC). Kerja sama itu direalisasikan dalam bentuk pelatihan peningkatan kapasitas anggota KPU Daerah di beberapa tempat.
“Pihak AEC diduga menjadi donor dana dari pelatihan itu. Dan itu justru mencederai independensi KPU itu sendiri,” tpapar Ray. (gardo)