JAKARTA – Timwas Century DPR mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menuntaskan kasus bailout Bank Century. Hal itu dikatakan anggota Timwas Century Bambang Soesatyo.
Politisi Partai Golkar ini menguatakan bahwa kasus bailout yang merugikan keuangaan negara senilai Rp 6,7 triliun itu dapat tuntas jika mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Bambang, orang yang paling bertanggungjawab dalam kasus korupsi itu adalah Boediono yang saat ini menjabat sebagai Wakil Presiden dan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
“Kalau ada satu dewan gubernur jadi tersangka, maka seharusnya seluruh dewan gubernur itu menjadi tersangka juga, termasuk Boediono dan Sri Mulyani,” kata Bambang, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, (23/5/2013).
Untuk itu, kata Bambang, Timwas masih menaruh harapan kepada institusi KPK. Sebab, katanya, semua sudah terang benderang, namun persoalannya tinggal keberanian KPK.
“Apalagi proses menggolkan FPJP itu kewenangan Boediono cukup besar. Publik mengharapkan keberanian KPK, ada atau tidak keterlibatan Boediono dalam kasus itu,” katanya.
Bambang merasa yakin, jika ada kemauan dalam tahun 2013 ini kasus Century bisa tuntas. “Itu kalau ada kemauan. Tuntas dalam pandangan publik, jika orang bertanggungjawab atas kasus Bank Century bisa dijadikan tersangka,” katanya. (gardo)