DARI jauh ribuan kilo meter, melalui dunia maya kabarwashliyah.com, saya mengikuti perkembangan kegiatan temu Da’i Al Washliyah yang disebut silaknas, yang berlangsung dari tanggal 20 sampai dengan 22 Mei 2013 di Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Seperti kita ketahui bersama bahwa organisasi Al Washliyah adalah bagian dari organisasi dakwah, karena itu kita memberikan appresiasi yang tinggi kepada Ketua Majelis Dakwah PB Al Washliyah, Ustad Masyhuril Khamis atas prakarsanya dan kepada semua pelaksana serta peserta yang ikut menyukseskan acara ini, mulai dari membuat gagasan acara sampai membuat perumusan tentang dakwah, diharapkan akan bersemangat terus sampai pelaksanaannya nanti.
Semoga kehadiran peserta dan jerih payah panitia untuk menyukseskan acara ini menjadi amal yang diridoi oleh Allah SWT. Sebagai pengganti kehadiran, saya ingin menuturkan beberapa pandangan sebagai rangkaian dari tulisan saya sebelumnya terkait dengan dakwah, mulai dari pengalaman dakwah di daerah terpencil tempo dulu, sampai Dakwah di daerah perkotaan masa kini, wacana pendirian dan peranan Da’i Centre dan sekarang gagasan tentang pendirian Dewan Masjid Al Washliyah.
SALAH satu karya monumental Al Washliyah sejak berdirinya tahun 1930 hingga saat ini (83 tahun) adalah membangun dan mengisi kegiatan masjid. Di masjid itu kita berkunjung setiap hari minimal lima kali untuk melaksanaakan kegiatan shalat wajib berjamaah, membaca dan menghafal Al Qur’an, mengadakan berbagai kegiatan lainnya, penuh kesan dan kenangan dari masa kecil, remaja sampai tua. Kita semua adalah aktifis masjid. Di situlah tempat kita berjuang, tumbuh dari kecil, besar, sampai tua renta bahkan insyaallah sampai tutup usia.
Senang rasanya jadi penikmat, jika sedang shalat di masjid yang megah dengan arsitektur yang indah, bersih, ber AC. Imamnya juga pilihan dan bacaannya fasih dengan suara yang nyaring, enak untuk didengar menambah kekusyukan shalat. Hal itu semua bisa terjadi kalau manajemen masjid dikekola dengan profesional dan baik. Sedih dan memilukan rasanya jika melaksanakan shalat berada di masjid yang tidak terurus, kumuh, sajadahnya bau dan dekil berdaki, kurang terawat, kamar mandi jorok dan tidak ada muazzin dan imam tetapnya, kalau ada bacaannya salah dan sering lupa-lupa waktu membaca surat.
Di antara kita tentunya masing-masing punya peranan dan andil di masjid, ada yang menjadi muazzin, Imam, Khotib, Marbot, Jamaah aktif, pendukung dan pencari dana, penggerak kegitan hari besar Islam, guru mengaji, dsb. Di Masjid itu muncul para ulama dan syuhada, para cendikiawan, aktifis pemuda, dsb. Mereka ikhlas berjuang, berdiri sama tinggi, duduk sama rendah, bersama orang-orang hebat sekaligus para kaum duafa yang memerlukan bantuan. Tidak terdengar kata-kata yang sia-sia, semua tunduk dibawah satu komando, sama ruku’ dan sujud ketika shalat dilaksanakan. Semoga Allah menggolongkan orang-orang yang aktif di masjid dalam kelompok komunitas orang-orang pencinta masjid, orang yang selalu menggantungkan hatinya ke masjid, yang senantiasa ruku’ dan Sujud kepada Allah SWT.
Masjid juga bagian dari lambang kebesaran umat Islam setempat dimana masjid itu berada. Besar kecilnya bangunan dan aktifitas sebuah masjid dapat memberi kesan dan ukuran besar kecilnya kepedulian, partisipasi dan dinamika umat Islam yang berada disekitar masjid tersebut. Masjid juga tempat kita membangun silaturahim, membuat networking dan tempat dimana eksistensi kita diakui dan dihargai dunia dan akhirat.
Untuk mendirikan sebuah masjid yang baik perlu dilakukan beberapa tahap, mulai dari gagasan, perencanaan, pelaksanaan pembangunan, perawatan, pendanaan, pemakaian dan pengisian kegiatannya.
GAGASAN
Segala sesuatu itu diawali dari niat, dan niat dapat melahirkan gagasan. Alangkah mulianya orang yang memiliki gagasan membangun Masjid, dengan arsitektur indah, sebagai suatu karya monumental yang bernilai multi level. Gagasan membangun masjid yang terealisasikan akan dimulai dari suatu aktifitas yang akan terus bergerak dan berkembang tidak henti-hentinya, dilaksanakan dari satu orang ke orang lain dan dari satu generasi ke generasi lain. Gagasan itu akan berbuah menjadi suatu karya monumental, artinya jika diwujudkan dalam suatu bentuk bangunan sebagai hasil gagasan tersebut, maka akan terus menerus dipakai dari zaman ke zaman, bahkan sekalipun penggagasnya sudah meninggal dunia, namun seolah-olah dia masih hidup. Orang-orang yang masih hidup masih dapat melihat hasil karya gagasannya dan dapat mengambil manfaat untuk keperluan dunia dan akhirat.
Gagasan itu menjadi karya multi level artinya, setiap kali orang mengambil manfaat yang baik dari gagasan tersebut, si penggagas akan mendapat ganjaran pahala dari Allah SWT, termasuk generasi berikutnya yang mengambil manfaat dari hasil karyanya yang terus menerus mengalir. Selain penggagas, orang-orang yang berpartisipasi untuk merealisasikan gagasan tersebut sampai jadi berbentuk masjid beserta orang-orang yang mendanai dan berpartisipasi untuk pembangunan masjid tersebut, juga mendapatkan pahala yang mengalir terus menerus.
PERENCANAAN
Perencanaan sebuah masjid bukan hal yang biasa-biasa saja, tapi suatu hal yang luar biasa. Masjid tidak sekedar asal bangun, Ia adalah rumah Allah yang dimuliakan. Dari bangunan masjid perlu diusahakan ada kesan keagungan dan kehormatan. Perlu diperhatikan berbagai hal agar tampilannya menjadi anggun berwibawa, pantas dan menyenangkan, karena masjid adalah rumah Allah yang harus lebih baik keadaan dan kemegahannya dari rumah yang ada disekitarnya. Keanggunan itu meliputi arsitekturnya, keindahannya, kelayakannya, lokasi strategisnya, fasilitasnya seperti ruang shalat untuk pria dan wanita yang dapat juga dipakai untuk ruang pengajian.
Selain itu perlu diperhatikan secara serius untuk menunjukkan kebesaran Islam, terpancar dari masjid, yaitu; kebersihan kamar mandi, tempat udhuk yang indah, taman yang menyejukkan hati dibangun sekitar masjid, tempat parkir yang cukup, jika mungkin ada bangunan madrasah yang kokoh, ada tempat usaha yang bagus, untuk dapat mendukung dana operasional masjid, seperti bangunan toko untuk bisnis berbasis syariah dan ruang serba guna untuk dapat disewakan bagi berbagai keperluan untuk acara perkawinan dan lainnya yang masih boleh dilakukan di sekitar masjid.
PEMBANGUNAN
Membangun masjid, selain adanya kemauan dan kesungguhan, sangat tergantung kepada perencanaan dan dana. Jika perencanaan baik dengan arsitektur yang bagus dan indah serta dana yang cukup, maka akan dapat segera terbangun masjid yang indah, megah, menakjubkan setiap orang memandangnya, menjadi kebanggaan setiap muslim dan para pengagum karya arsitektur, muncul masjid yang di idam-idamkan tak lapuk dimakan zaman. Jika dana terbatas, untuk menghasilkan masjid yang megah dengan arsitektur yang tinggi, pembangunan masjid dapat dilakukan secara bertahap. Tak jarang masjid yang bagus dengan srsitektur yang menarik dibangun dalam waktu jangka panjang dan bertahap. Pada zaman kerajaan dahulu, ada masjid yang dibangun sampai puluhan tahun dan ada yang memakan waktu lebih dari seperempat abad.
Membangun masjid harus dimulai dengan semangat yang optimis, jangan psimis. Mulai dari modal keyakianan bahwa yang mau dibangun adalah rumah Allah. Tentu Allah akan memberi jalan dan kemudahan untuk penyelesaiannya, asal kita ada kemauan dan kesungguhan untuk memulai merencanakannya dan membangunnya. Kalau tidak selesai di zaman kita hidup insyaallah akan diteruskan oleh generasi berikutnya. Banyak sekali pengalaman orang yang membangun masjid mendapatkan dana dari sumber yang tidak di duga-duga, mulai dari pembangunannya sampai penyelesaiannya. Selalu terjadi keajaiban, pembangunan selesai lebih cepat dari perkiraan waktu yang direncanakan, ini berdasarkan pengalaman dari beberapa teman yang sudah pernah membangun masjid.
PERAWATAN
Masjid itu tidak hanya sekedar untuk dipakai, tapi perlu juga perawatan. Masjid tidak boleh dibiarkan tampil kumuh, karena itu para jamaah diharapkan tidak hanya sekedar menjadi penikmat saja. Untuk kelangsungan satu masjid agar ia tetap terjaga keutuhan bangunannya, keindahannya, kebersihannya, aktifitasnya dan kegunaan sehari-hari, perlu ada perawatan yang di kelola secara khusus dan professional sesuai dengan ukuran masjid yang dibangun. Masjid yang indah dan terawat, tidak hanya dijadikan orang tempat ibadah, tetapi juga bagian dari objek turis di daerah tersebut yang disebut turis agama dan dapat memperindah tampilan suatu kota. Membangun masjid indah otomatis membangun sarana da’wah yang permanen.
Bangunan masjid yang tidak terawat akan memberi kesan kumuh, merusak citra Islam yang mengajarkan kebersihan. Hal itu akan menjadi kontra produktif bagi kegitan da’wah. Kegiatan Da’wah biasanya mengajak orang untuk bersih dan indah. Bangunan masjid yang tidak terawat dan kumuh, sekaligus memberi kesan terhadap kecilnya partisipasi dan perhatian orang Islam yang berada disekitar masjid itu terhadap agamanya. Kuat lemahnya orang Islam di suatu kampung dapat diukur dari keadaan masjid dan keadaan jamaah yang ikut memakmurkan masjidnya.
PENDANAANNYA
Untuk pendanaan dalam membangun masjid, dimulai dari keyakinan dan rasa optimis. Besar atau kecil, megah atau biasa, bagus atau kurang bagus suatu masjid, sangat tergantung dari kemampuan dana yang membiayainya berdasarkan usaha orang yang ada disekitarnya untuk mendapatkan dana yang cukup. Banyak sumber dana yang dapat dimanfaatkan untuk membangun suatu masjid asal ada orang yang berniat baik, apakah dia sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama bekerja keras untuk menghasilkan suatu karya monumental. Pencarian dana perlu digerakkan secara terus menerus, jika sudah mulai terkumpul perlu ada kejujuran dalam menjaga amanah, agar dana yang terkumpul tidak mengalir ke luar dari keperluan yang terkait untuk urusan pembangunan masjid dan segala aktifitasnya.
Di Indonesia, banyak sekali sumber dana yang biasa dipergunakan untuk membangun sebuah masjid antara lain; dana perorangan yang jumlahnya kadang besar sedang dan kecil, dana dari pemerintah, dana dari berbagai lembaga donor masjid, usaha sendiri yang dibuat untuk menyuplai keperluan masjid, dana sumbangan dari masjid lain yang melimpah, dana yang dihimpun setiap kali mengadakan acara akbar, dana dari jamaah shalat jumat, idul fitri dan idul Ahda, dana sumbangan dari negara lain yang banyak membangun masjid di berbagai negara terutama dari Timur Tengah, dll. Di negara-negara Islam yang kaya Pembangunan Masjid didanai dari kerajaannya, terdapat masjid-masjid yang indah, jamaah umumnya tinggal menikmati, semua pembiayaan perawatan dan operasional masjid diberikan oleh negara. Hal itu baik, tapi kurang memberi peluang bagi jamaah untuk berjihad mengumpulkan dana sedikit demi sedikit membangun rumah Allah, sesuai janji Allah siapa yang membangun rumah Allah di dunia, nanti akan dibangun Allah rumahnya di sorga.
PEMAKAIAN DAN PENGISIAN KEGIATAN
Setelah dibangun, masjid harus dipakai dengan kegiatan maksimal. Fungsi masjid, selain menjadi pusat ibadah, juga menjadi pusat kegiatan Kebudayaan Islam. Pemakaian utama masjid adalah untuk melaksanakan ibadah shalat berjamaah lima waktu sehari semalam. Selain itu dapat digunakan untuk kegiatan pengajian majlis taklim kaum ibu dan kaum bapak. Masjid juga tempat pengajian anak-anak kecil, remja dan pemuda, tempat bersilaturrahim mempersatukan umat antar kaum muslimin dilingkungan sekitar masjid dan dengan jamaah masjid lainnya. Masjid juga berfungsi Untuk kegiatan seni Islam seperti arsitektur bangunan, kaligrafi yang ditulis di dinding-dinding masjid, seni tempat mengambil udhuk, berpakaian, seni taman yang indah, tempat parkir yang cukup, tempat orang musafir beristirahat sejenak menghilangkan lelah, dsb.
Ruang utama masjid tidak boleh digunakan untuk transaksi bisnis, tapi bangunan di luar masjid utama termasuk ruang serba guna sebagai tambahan atau cadangan sewaktu-waktu diperlukan jika jamaah melimpah, masih dibolehkan digunakan berbagai kegiatan seperti; acara perkawinan, kegiatan berbagai perlombaan, kegiatan seni yang dibolehkan, kegiatan majlis ilmu, mengatur strategi da’wah dsb. Selain itu di luar masjid juga dapat dibuat toko bangunan untuk disewakan atau dikelola sendiri untuk menopang dana masjid dan aktifitas kesehatan seperti rumah sakit dsb.
Masjid tempat orang berkumpul, selain untuk beribadah setelah itu baik sekali digunakan untuk menggerakkan kegiatan bisnis. Di beberapa negara termasuk di masjidil haram, keadaan di luar masjid yaitu di sekitar bangunan masjid sangat aktif dengan kegiatan bisnis, baik dalam skala besar maupun kecil. Di sekitar masjid banyak didapati penginapan, penjual makanan, obat-obatan, perhiasan, penyediaan oleh-oleh dan untuk keperluan sehari-hari lainnya. Masjid-masjid berukuran sedang dan kecil di Saudi Arabia, setelah melaksanakan aktfitas shalat zuhur, selalu digunakan kaum bapak untuk berbelanja. Selalu ada sejenis pasar kaget di luar masjid di pintu tempat keluar jamaah. Para pedagang menjual bahan makanan terutama buah-buahan dan sayur-sayuran, kadang ada yang menjual beberapa pakaian dan keperluan sehari-hari. Kalau hari Jumat jumlah pedagangnya cukup banyak.
Di Indonesia seperti di Masjid Sunda Kelapa Jakarta Pusat, di sekitar masjid dipadati orang berjualan bahkan ada halaman yang disiapkan untuk orang berbisnis. Setiap kali ada acara besar tempat tersebut dipadati para pedagang untuk melakukan bisnis. Kegiatan seperti ini dapat menjadi daya tarik tersendirri bagi jamaah untuk datang ke masjid, karena setelah shalat dan kegiatan pengajian mereka bisa sekaligus menikmati makanan atau membeli berbagai keperluan harian. Kegitan ini sekaligus menghidupkan perekonomian umat Islam, memberi pemasukan bagi para pebisnis dan dapat menambah dana kas masjid. Dengan demikian msjid itu dapat berjalan secara mandiri dari segi pendanan untuk keperluan biaya operasionalnya, bahkan dapat membantu masjid lain yang memerlukan dana karena dananya melimpah.
PERLU PENDIRIAN DEWAN MASJID AL WASHLIYAH
Jika diperhatikan, masjid-masjid yang dibangun dan dikelola oleh Al Washliyah saat ini yang ada di beberapa daerah, pada umumnya belum dikelola secara professional dan belum maksimal pemanfaatannya. Masih tergolong masjid biasa-biasa saja. Pengelolaannya masih dilakukan sendiri-sendiri secara lokal dan berjalan apa adanya sebagaimana biasanya. Sudah waktunya setelah usia Al Washliyah lebih dari ¾ abad, masjid itu dikelola secara profesional dan Masjidnya digunakan secara maksimal.
Untuk dapat mengelola dan mengembangkan masjid secara profesional, membuat perencanaan masjid dengan penyebaran pembangunan sesuai keperluan dan dengan arsitektur yang bernilai tinggi, indah dan baik, adanya dukungan dana yang lebih memadai, adanya perawatan yang bagus dan penggunaannya lebih maksimal seperti tersebut di atas, tentu hal itu tidaklah dapat dikelola secara sendiri-sendiri. Perlu ada penanganan secara professional dan terkoordinasi, tentunya dengan cara mendirikan Dewan Masjid Al Washliyah.
Dewan masjid itu dapat didirikan mulai dari tingkat pusat, tingkat propinsi dan tingkat daerah. Dewan masjid ini nantinya yang akan melakukan berbagai aktifitas dan mengkoordinasikan kegiatan setiap masjid dengan berbagai pihak terkait. Dalam membuat perencanaan pembangunan Masjid, selain memperhatikan segi arsitekturnya, juga penyebaran lokasinya secara merata sesuai kebutuhan umat Islam.
Dari segi pendanaan, Dewan masjid dapat melakukan kegiatan pengkoordinasian untuk pengelolaan dana masjid, mengatur dana subsidi silang. Selalu didapati ada masjid yang memiliki sumber dana yang basah dan ada memiliki sumber dana yang kering. Selain itu mengatur sistem pengelolaan kebersihan dan perawatan masjid, mengatur keperluan petugas masjid mulai dari imam, khotib, muazzin, petugas kebersihan, pengurusan taman, pengelola usaha, dsb. Melakukan pengkoordinasian berbagai kegiatan akbar dari masjid satu ke masjid lainnya serta mengkoordinir kegiatan kerjasama antar masjid. Dengan didirikannya Dewan Masjid Al Washliyah, dapat dibayangkan akan terjadi perubahan, akan ada perubahan besar-besaran dalam pengelolaan masjid AL Washliyah.
Tampilan Masjid Al Washliyah diharapkan tidak lagi seperti biasanya, tapi akan terlihat adanya peran besar dari Dewan Masjid untuk perencanaan pembangunan masjid yang indah yang dibangun secara merata sesuai keperluan. Masjid-masjid tersebut akan memberi manfaat lebih besar, selain dimanfaatkan secara maksimal sebagai pusat kegiatan ibadah dan pusat aktifitas kebudayaan Islam di tanah air Indonesia, juga sekaligus dapat menjadi objek wisata, dan dapat memperindah kota dimana dia adanya. Semoga mimpi ini akan menjadi kenyataan.
Wassalam.
Penulis-Abdul Mun’im, SH.MH.
Ass. Alhamdulillah, tulisan Abangda H A Mun’in di atas mengingatkan
kembali masa-masa kecil saya di kampung halaman, kampung 1000 langgar.
Ide perlunya Dewan Mesjid Al Washliyah, bagi pribadi saya tentu sangat
dibutuhkan mengingat :
1. Hampir semua yayasan/sekolah yang dimiliki oleh Al Washliyah juga memiliki “musholah dan mesjid”
2.
Terbatasnya proses belajar-mengajar di sekolah menyebabkan terbatasnya
juga jam “buka” masjid, dikarenakan musholah dan mesjid berada dalam
lingkungan sekolah Al Washliyah yang berpagar.
3. Mesjid yang
berada dalam lingkungan sekolah tersebut biasanya hanya “memiliki”
jadwal sholat : dhuha, dzuhur dan ashar”. Selebihnya, umat diminta
pengertiannya, untuk “menghadap” Allah SWT di mesjid yang lain.
4.
Seandainya, Dewan Mesjid Al Washliyah ini akhirnya lahir dan berdiri
(tanpa bermaksud hanya sekedar ingin mengikuti DMI yang saat ini
dipimpin H Jusuf Kalla), tentu Al Washliyah akan punya data yang akurat
“berapa” total musholah/mesjid yang dimiliki, berapa yang sudah
dikelolah secara profesional (dengan memberdayakan seluruh SDM yang
dimiliki oleh lingkungan dimana musholah/mesjid tersebut berdiri),
berapa yang kondisinya terawat dan berapa yang terlantar, berapa yang
perlu diperbaiki, dan seterusnya.
5. Akhirnya, semoga ide di atas
juga mendapat sahutan dari tokoh-tokoh Al Washliyah lainnya dimanapun
berada, bahwa dari musholah/mesjidlah dulu kita beranjak, sehingga naif
rasanya jika kita kurang/jarang memperhatikannya, tempat dimana dulu
kita besar dan berkembang.
6. Suatu saat dimanapun kita berhenti,
tak ada lagi musholah/mesjid yang terkunci/tutup. Jika mungkin, dari
jauh kita bisa melihat tulisan besar: Silahkan Mampir, Mesjid tidak
terkunci, Full AC”, agar umat tak perlu mampir ke SPBU/pom bensin untuk
melaksanakan sholat 5 waktu.
—muhammad zein nurdin, mantan pengurus pc alwahliyah