BerandaKabar WashliyahBPPT Katakan e-KTP Bisa Difotocopy

BPPT Katakan e-KTP Bisa Difotocopy

JAKARTA – Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) menegaskan tidak ada larangan sama sekali bagi masyarakat untuk menduplikasi atau memfotokopi Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

Marzan Aziz Iskandar, Kepala BPPT, menegaskan chip e-KTP tidak akan rusak walau difotokopi berulang kali. Imbauan untuk tidak memfotokopi adalah untuk mengubah paradigma masyarakat mengenai identitas diri.

“Tidak ada masalah. Itu kan upaya kita untuk merubah paradigma selama ini seakan-akan fotokopi KTP itu menjadi salah satu alat bukti diri. Dengan adanya e-KTP ini kita memiliki cara lain untuk menjamin otentifikasi dari KTP ini yaitu dengan dibaca. Dengan dibaca kita tahu ini asli atau tidak,” ujar Marzan di BPPT, Jakarta, Rabu (15/5/2013).

Menurut Marzan, identitas diri berupa fotokopi KTP sulit membuktikan apakah itu asli atau tidak. Sementara dengan metode baca melalu card reader, bisa diketahui KTP tersebut asli atau palsu.

“Kalau difotokopi, apa jaminannya kalau yang difotokopi itu asli? Kalau dia dijadikan alat bukti diri yang tidak terjamin keasliannya, maka kita sama sekali gagal dalam menjamin identitas ini betul,” kata Marzan.

Menurut Marzan, metode bukti identitas diri dengan fotokopi sangat berbahaya untuk berbagai keperluan. Misalnya keperluan bisnis dan perbankan. Sehingga pemalsuan identitas diri yang bisa menciptakan kerugian bisa dihindarkan melalui metode baca.

“Untuk keperluan-keperluan tertentu ini kan berbahaya. Misalnya keperluan bisnis perbankan. Dengan adanya KTP elektronik bisa kita cegah. Kalau diperlukan yang terbaca itu kita print. Tapi ini sudah asli,” katanya. (gardo)

About Author

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments

KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
M. Najib Wafirur Rizqi pada Kemenag Terbitkan Al-Quran Braille