JAKARTA – Ketua Umum Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP-HIMMAH),Aminullah Siagian, menegaskan dengan diperiksanya Kepala Biro Keuangan Pemvrov Sumut, BS, beberapa hari yang lalu oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut, terkait kasus dugaan korupsi pengalihan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2012 Triwulan III dan IV sebesar Rp14,9 miliar.
Sebelumnya, penyidik telah memeriksa dan menahan Kabag Perbendaharaan Pemprovsu IH. Menurut Aminullah Siagian, seharusnya Polda memeriksa Gatot dan Nurdin sebagai Gubsu dan sekda yang mengetahui kondisi anggaran pemprov, apalagi ujar Aminullah Siagian, soal pengalihan dana BOS itu kan kebijakan pimpinan bukan bawahan yang harus korban.
Amin menambahkan BS adalah sebagai korban, yang anggaran tersebut diduga digunakan sebagai alat sosialisasi calon Gubsu. Dengan hal tersebut, atas nama PP-HIMMAH meminta Kapoldasu jangan tebang pilih terhadap kasus ini. Kemudian Kapoldasu segera menyelesaikan kasus yang diduga melibatkan Gubsu dan Sekda.
Kemudian, Aimunullah Siagian, juga mendesak Mendagri membatalkan pelantikannya sembari menuggu kepastian hukum atas kasus ini. (esbeem)