JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Marzuki Alie meminta agar Rancangan Undang -Undang (RUU) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani bisa dituntaskan dalam bulan Mei ini.
“Karena RUU ini merupakan produk reformasi yang memberikan ruang kepada rakyat dengan berbagai fasilitas program dan kemudahan bagi rakyat, khususnya petani,” katanya dalam pidato rapat paripurna DPR RI di Gedung parlemen, Jakarta, Senin (13/5/2013).
Selain RUU tentang perlindungan petani, masih ada beberapa RUU yang berkaitan erat dengan rakyat kecil. Angenda itu harus menjadi prioritas untuk diselesaikan.
Diantaranya, RUU Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal, RUU Tabungan Perumahan Rakyat, dan RUU Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri.
Walaupun, dalam tata tertib pembahasan RUU bisa diperpanjang dan waktu yang ditentukan.
Marzuki berharap, hal itu tidaklah selalu menjadi pilihan. Sebab, katanya, saat ini, hampir seluruh anggota dewan masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) Pemilu 2014.
Marzuki mengingatkan, agar kegiatan politik para anggota tidak mengganggu kerja di DPR.
“Karena pimpinan dewan sangat menaruh harapan, bahwa konstelasi seperti ini tidak mengganggu ritme kerja setiap anggota DPR dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam kerangka representasi rakyat,” ujarnya.
Untuk diketahui, dalam masa sidang sebelumnya DPR baru dapat menyelesaikan 6 RUU. Yang terdiri dari 1 RUU prioritas dan 5 RUU kumulatif.
Sedangkan, target yang ditetapkan pada tahun 2013. Adalah 70 RUU yang menjadi prioritas. Berdasarkan catatan pimpinan dewan, baru 19 RUU yang pembahasannya sudah memasuki tingkat I.
(rm/gardo)