JAKARTA – Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Anis Matta mengatakan kalau dirinya dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait surat sebidang tanah yang berada ditangan Ahmad Fathanah, tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan).
“Jadi pemeriksaan sedang berlangsung Alhamdulillah, saya ditanya tentang beberapa hal yang pertama mengenai sertifikat tanah itu,” kata Anis seusai menjalani pemeriksaan selama tujuh jam di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (13/5/2013).
Anis mengatakan, bahwa dirinya sudah menjelaskan secara detail mengenai kepemilikan sebidang tanah yang terletak di Jatiwaringin, Pondok Gede, Bekasi.
“Saya sudah jelaskan, sertifikat ini adalah tanah saya yang sudah saya laporkan ke LHKPN (laporan harta kekayaan penyelnggara negara) dan juga kepada KPK,” ujarnya.
Anis mengurai, sertifikat sebidang tanah tersebut diserahkan kepada adiknya Saldy Matta untuk dibuat cluster.
“Tapi ada keluarga Fathanah yang ingin membeli tanah itu. Mereka menawar tapi tidak terjadi transaksi dengan keluarga Fathanah,” paparnya.
Untuk diketahui, KPK dalam kasus dugaan korupsi pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian, lembaga pimpinan Abraham Samad itu melakukan operasi tangkap tangan di hotel Le Meridein terhadap Ahmad Fathanah dan seorang mahasiswi Maharani Suciono. Setelah itu, KPK kembali melanjutkan penangkapan terhadap dua orang Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi. Tak lama berselang, KPK langsung melakukan penangkapan lagi terhadap mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dikantor DPP PKS. Mereka ditangkap, setelah melakukan suap Rp 1 miliar. (th/gardo)