JAKARTA – Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta, mengaku siap untuk memenuhi pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk tersangka Ahmad Fathanah terkait pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang disangkakan terhadap Fathanah.
Hal itu disampaikan kuasa hukum PKS, Zainuddin Paru di gedung KPK. “Siap diperiksa sebagai saksi. Mana ada (Anis) enggak mau. Insya Allah pasti datang,” kata Zainuddin, di Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (10/5/2013).
Walau mengaku siap memenuhi pemanggilan KPK. Zainuddin selaku kuasa hukumnya, sampai saat ini belum mengetahui keberadaan Anis Matta. “Saya tidak tahu,” tegasnya.
Sebelumnya, sejumlah elit PKS, juga pernah diperiksa lembaga pimpinan Abraham Samad dalam kasus pengurusan impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan). Mereka ialah, Jazuli Juwaini, Taufiq Ridho dan Bendahara Umum PKS, Mahfudz Abdurrahman. Hari ini, KPK berencana memeriksa Ketua Dewan Syuro PKS, Hilmi Aminuddin, namun batal karena sedang ada acara.
Seperti yang diketahui,dalam pengurusan impor daging sapi ini, Luthfi bersama temannya yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka, Ahmad Fathanah, diduga menerima pemberian hadiah atau janji dari PT Indoguna Utama. Nilai komitmen fee yang dijanjikan ke Luthfi mencapai Rp40 miliar, namun, baru Rp1,3 miliar yang terealisasi.
Belakangan, Luthfi dan Ahmad juga dijerat dengan pasal Tindak Pidana Pencucia Uang (TPPU) atas pengembangan kasus tindak pidanan korupsi. (th/gardo)