BerandaKabar WashliyahKPU Umumkan 50% Bacaleg Dari 12 Parpol Tak Penuhi Syarat

KPU Umumkan 50% Bacaleg Dari 12 Parpol Tak Penuhi Syarat

JAKARTA – Lima Puluh persen bakal calon legislatif (bacaleg) dari 12 partai politik (Parpol) yang diverifaksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak memenuhi syarat administrasi.

Demikian pengumuman KPU tentang hasil verifikasi awal Daftar Caleg Sementara (DCS) Peserta Pemilu 2014 yang dibacakan Ketua KPU Husni Kamil Manikdi Hotel Sahid, Jakarta, Selasa (7/5/2013).

“Hasil verifikasi KPU menunjukkan hanya 1.327 bakal caleg yang memenuhi semua persyaratan. Sebanyak 4.701 caleg tidak memenuhi syarat, dan 549 caleg tidak menyertakan berkas,” kata Husni.

Total bakal caleg yang diterima KPU 6.577 orang, terdiri dari 4.138 laki-laki dan 2.441 perempuan. Berkas yang sudah diterima 6.028, belum diterima 549 berkas. Persentase keterwakilan perempuan sebanyak 38 persen.

Manik mengatakan, setidaknya ada tiga hal yang harus diperhatikan pada masa perbaikan verfikasi bacaleg mendatang yang berlangsung tanggal 9 hingga 22 Mei mendatang hingga ditetapkan menjadi Caleg.

“Pertama, ada data kegandaan, ini harus dikoreksi oleh partai politik. Kedua menyangkut kelengkapan administrasi calon, sebaiknya parpol benar-benar melengkapi dalam rentang waktu 9-22 Mei. Ketiga mengenai syarat yang diajukan dan diisi oleh parpol yakni formulir B dan BA sehingga untuk segera dipenuhi sehingga nantinya memenuhi kelengkapan syarat,” ujar Manik.

Data tersebut merupakan rekapitulasi dari 12 parpol yang terinci sebagai berikut.

1.Partai Nasdem
Bacaleg yang diterima dalam berita acara 560, laki-laki 337, perempuan 223, berkas yang diterima 504, belum diterima 56, keterwailan perempuan 40 persen.
Memenuh syarat tujuh, sementara tiidak memenuhi syarat 497, sementara tidak ada berkas sebanyak 56.

2. Partai Kebangikitan Bangsa (PKB)
Bacaleg yang diterima dalam berita acara 556, laki-laki 338, perempuan 268, berkas yang diterima 459, belum diterima 98, pengajuan untuk kelengkapan 100 persen keanggotaan DPR kurang empat, keterwailan perempuan 38 persen.
Memenuh syarat 86, sementara tidak memenuhi syarat 371, dan tidak ada berkas sebanyak 98.

3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Bacaleg yang diterima dalam berita acara 492, laki-laki 229, perempuan 193, berkas yang diterima 492, pengajuan untuk kelengkapan 100 persen keanggotaan DPR kurang 68, keterwailan perempuan 40 persen. Sementara seluruhnya. Tidak memenuhi syarat yakni sebanyak 492.

4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
Bacaleg yang diterima dalam berita acara 545, laki-laki 354, perempuan 191, berkas yang diterima 545, pengajuan untuk kelengkapan 100 persen keanggotaan DPR kurang 15, keterwailan perempuan 36 persen. Memenuh syarat 3, sementara tidak memenuhi syarat 542

5. Partai Golkar
Bacaleg yang diterima dalam berita acara 560, laki-laki 358, perempuan 202, berkas yang diterima 560, keterwailan perempuan 37 persen. Memenuh syarat 358, sementara tidak memenuhi syarat 202.

6. Partai Gerindra
Bacaleg yang diterima dalam berita acara 560, laki-laki 357, perempuan 203, berkas yang diterima 534, belum diterima 26, keterwailan perempuan 37 persen.
Memenuh syarat 89, sementara tidak memenuhi syarat 445, dan tidak ada berkas sebanyak 46.

7. Partai Demokrat
Bacaleg yang diterima dalam berita acara 561, laki-laki 358, perempuan 203, berkas yang diterima 561, pengajuan untuk kelengkapan 100 persen keanggotaan DPR lebih satu, keterwailan perempuan 37 persen. Memenuh syarat 365, sementara tidak memenuhi syarat 196.

8. Partai Amanat Nasional (PAN)
Bacaleg yang diterima dalam berita acara 560, laki-laki 349, perempuan 211, berkas yang diterima 534, belum diterima 26, keterwailan perempuan 38 persen.
Memenuh syarat 396, sementara tidak memenuhi syarat 138, dan tidak ada berkas sebanyak 26.

9. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Bacaleg yang diterima dalam berita acara 560, laki-laki 354, perempuan 206, berkas yang diterima 467, belum diterima 93, keterwailan perempuan 37 persen. Sementara tidak memenuhi syarat 467 dan 93 tidak ada berkas.

10. Partai Hanura
Bacaleg yang diterima dalam berita acara 560, laki-laki 355, perempuan 205, berkas yang diterima 560, keterwailan perempuan 37 persen.
Memenuh syarat 8, sementara tidak memenuhi syarat 552.

11. Partai Bulan Bintang (PBB)
Bacaleg yang diterima dalam berita acara 552, laki-laki 334, perempuan 208, berkas yang diterima 484, belum diterima 68, pengajuan untuk kelengkapan 100 persen keanggotaan DPR kurang delapan, keterwailan perempuan 38 persen.
Memenuh syarat 15, sementara tidak memenuhi syarat 469, dan tidak ada berkas sebanyak 68

12. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)
Bacaleg yang diterima dalam berita acara 512, laki-laki 328, perempuan 186, berkas yang diterima 330, belum diterima 182, pengajuan untuk kelengkapan 100 persen keanggotaan DPR kurang 48, keterwailan perempuan 37 persen. Sementara tidak memenuhi syarat 330, dan tidak ada berkas sebanyak 182. (gardo)

About Author

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments

KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
M. Najib Wafirur Rizqi pada Kemenag Terbitkan Al-Quran Braille