JAKARTA – Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum diperiksa selama empat jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Usai diperiksa, Anas mengaku hanya mengenal satu dari tiga tersangka dalam kasus Hambalang.
“Saya kenal dengan pak Andi Alfian Mallarangeng, bahkan kenal baik sejak tahun 1998 karena kita sama-sama sebagai anggota tim tuju penyusun paket Undang-Undang politik,” kata Anas didepan gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (6/5/2013).
Sedangkan untuk dua tersangka, sambung Anas, yakni, Dedi Kusdinar mantan Kepala Biro Keuangan Kemenpora dan Teuku Bagus Mokhamad Noor Direktur Operasional 1 PT Adhi Karya dirinya tidak mengenalnya.
“Saya tidak kenal pak DK (Dedi Kusdinar. Saya gak kenal pak Teuku Bagus dan tidak pernah ketemu,” tegasnya.
Untuk itu, lanjut Anas, jika dirinya diperiksa sebagai saksi untuk tiga tersangka, dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan dan pelatihan Sekolah Olahraga Nasional di Hambalang.
“Tentu karena saksi untuk tiga orang, pertanyaan banyak dan cukup lama. Hari ini saya berkesempatan dan menjelaskan hal-hal yang terkait dengan tiga orang tersebut,” ujarnya
Lebih lanjut Anas berharap, bahwa keterangan dirinya bermanfaat bagi KPK untuk mengusut kasus korupsi yang menggunakan anggaran samapi 2,5 triliun. Namun, mengenai keterangan yang diberikan dirinya ke KPK berguna atau tidak, ia tidak mengetahuinya. Yang pasti, kata Anas, dirinya sudah memberikan keterangan sebaik-baiknya.
“Nah, kira-kira begini, juru masaknya mau masak konro, tapi yang saya punya sambel pecel, saya tidak tahu ini apakah cocok atau tidak. Yang paling penting saya sudah memenuhi tugas saya sebagai warga negara,” tutupnya. (gardo)