BOGOR – Setelah masuk daftar pencarian orang (DPO), Mantan Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, akhirnya menyerahkan diri ke Lapas kelas IIA Pondok Rajeg, Cibinong, Kab. Bogor, Jawa Barat, Kamis (2/5) malam. Saat menyerahkan diri, Susno Duadji dilaporkan dalam keadaan sehat walafiat.
Menurut Kepala Lapas Pondok Rajeg, Abdul Hanny, Susno Duadji menyerahkan diri pada Kamis (2/5) sekitar pukul 23.15 Wib, didampini pengacaranya. “Alhamdullilah, sewaktu datang diantar pengacara. Langsung dicek kesehatan dan tensi darah, sehat,”ujarnya kepada para wartawan.
Disebutkan, ruangan tahanan Susno disamakan dengan narapidana yang lain. “Di Lapas terdapat empat ruangan blok tahanan. Susno sendiri ditahan di kamar blok B, bersama 12 tahanan lainnya dari berbagai macam kasus kriminal,” tambah Abdul Hanny.
Hingga Jumat siang, belum ada pihak keluarga Susno Duadji yang datang untuk bezuk. “Belum ada keluarga yang jeguk. Tapi semalam kita sudah memberi kabar ke Kejaksaan agung,” jelas Abdul Hanny.
SERAHKAN DIRI
Sementara itu, setelah sempat lama buron, akhirnya Susno Duadji menyerahkan diri ke tim eksekutor, Kamis malam, pukul 23.10.
“Biar meyakinkan Saudara-saudara, ini saya tunjukan dua photo Susno,” kata Jaksa Agung Basrief Arief kepada wartawan dalam jumpa pers mendadak pukul 09.00 di Kejaksaan Agung, Jumat.
Dalam photo tersebut nampak terlihat mantan Kabareskrim itu tengah menulis sesuatu di atas kertas. Entah apa yang dituangkan dalam kertas putih tersebut.
“Ini ketika, dia sedang menandatangani berkas-berkas administrasi (termasuk, berita acara penyerahan diri),” ungkap Basrief, seperti dikutip pada laman poskotanews.com
Dia menjelaskan dengan penyerahan diri, maka eksekusi perkara suap Rp500 ribu dan biaya pengamanan Pilkada Jabar selesai sudah. (*/esbeem)