JAKARTA – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta kepada partai politik (Parpol) tidak menggunakan masa perbaikan daftar calon legislator (caleg) sebagai alat transaksi politik.Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP Reny Marlinawati mengatakan, parpol harus bisa bersikap bijaksana dalam melakukan perubahan nama calegnya.
“Walau demikian parpol harus sangat arif dan kesempatan ini jangan dijadikan ajang transaksional,” jelas Reni dalam diskusi bertajuk “Dilema Caleg Ganda Dibalik Parpol Menetepkan DCT (daftar calon tetap)”, di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (1/5/2013).
Reny menjelaskan, parpol harus menggunakan masa perbaikan daftar caleg untuk melengkapi persyaratan administrasi sebagaimana diatur KPU, bukan malah menggeser-geser caleg yang sudah didaftarkan parpol ke KPU.
“Kalau kemarin diburu waktu maka berbondong-bondong daftarkan caleg. Adanya masa perbaikan, memberi peluang parpol berkesempatan menempatkan orang-orang pilihannya,” tegasnya.
Dia menambahkan, partai harus benar-benar melakukan perbaikan terkait nama caleg yang telah diajukan dan tidak membuatnya menjadi alat transaksional politik.
“Banyak orang yang belum biasa organisasi terus ada di sana (DPR), karena itu saat ini harus mulai dengan calon yang baik,” tuntasnya (gardo)