BerandaFatwa & KonsultasiHukum Menabur Bunga di Tempat Kecelakaan Maut, Antara Khurafat dan Takhyul

Hukum Menabur Bunga di Tempat Kecelakaan Maut, Antara Khurafat dan Takhyul

AKHIR-AKHIR ini kita diberitakan meninggalnya Da’i muda Almarhum Ustadz Jefri Albukhari ( Jakarta, 1973 – 2013) karena kecelakaan tunggal dengan mengenderai sepeda motor menabrak trotoar dan mebentur pohon Palm di kawasan Pondok Indah Jakarta Selatan, bertepatan malam Jum’at 26 April 2013/ 15 Jumadil Akhir 1434H. Diperkirakan peristiwa naas tersebut antara pukul 01:00  sampai dengan 03:00  Wib.

Dari tempat peristiwa ini sebagian masyarakat menjadikan tempat kecelakaan ustadz yang disapa dengan Uje tersebut dengan menabur bunga dan ada tulisan yang diikat dipohon tersebut inti maknanya meminta Do’a. Ada pertanyaan dari Jemaah Muslimin mengenai perilaku tersebut kepada saya yaitu: (1) Apa hukumnya menabur bunga di pohon tempat kecelakaan ustadz Uje? (2) Kenapa masyarakat bisa berprilaku seperti itu?.

Peristiwa kecelakaan maut di Jakarta khususnya hampir setiap hari ada, mengenai tempat kecelakaan maut seperti yang dilakukan sebagian masyarakat kita akhir-akhir ini sebelumnya juga sudah ada seperti kecelakaan beberapa tahun yang lalu di Halte Tugu Tani Jakarta pusat. Tempat inipun ditaburi bunga, dengan berbagai macam niat diantaranya agar ruhnya tidak gentayangan, agar tempat tersebut tidak kembali menelan korban, karena tempat tersebut dianggap angker ada penunggunya seperti Jin dan berbagai macam niat lainnya yang tidak dapat diterima oleh akal sehat dan norma syari’at Islam. Kesemua prilaku ini adalah batil, khurafat, tidk ada ajaran agama yang menganjurkan hal tersebut dan hukumnya adalah “Haram”.

Hukum Menabur Bunga di Tempat Kecelakaan Maut

Dari perjalanan sejarah sejak Rasulullah Saw memimpin peperangan Jihad fi sabilillah tidak pernah melakukan penaburan bunga di tempat para syuhada yang wafat ditempat peperangan atau ditempat gugurnya mereka. Diantara peperangan yang besar dan masyhur yang pernah dipimpin oleh Rasulullah Saw diantaranya: Ghazwah Badar (Perang Badar, 17 Ramadhan tahun 2H), Ghazwah Uhud, Ghazwah Alkhandaq, dan Fathu Makkah. Dalam sebuah riwayat Rasulullah pernah menancapkan pelepah kurma yang bertujuan sebagai do’a pengampunan di kuburan, bukan ditempat kecelakaan maut, khususiat Rasulullah ini bertujuan untuk memberikan I’tibar kepada umatnya terhadap prilaku simayit semasa hidupnya agar tidak dicontoh oleh umatnya yang lain.

Khususiat ini bukan dijadikan ritual atau syari’at kepada umatnya. Jadi perbuatan menaburkan bunga di tempat kecelakaan maut, apa lagi ada dugaan, prasangka dan niat yang salah seperti membuang sial, agar ruhnya tidak gentayangan, agar tempat tersebut tidak kembali menelan korban, karena tempat tersebut dianggap angker ada penunggunya seperti Jin, dlsb maka perbuatan seperti ini adalah termasuk khurafat ( خـرافـة; superstition[takhyul], Myth[dongeng, cerita yang dibuat-buat]). Maka hukumnya adalah bathil dan “Haram”.

Jikapun penaburan bunga atau air yang dilakukan di perkuburan bukan ditempat kecelakaan maut tersebut diperbolehkan, itu semata-mata bukan anjuran syari’at melainkan hanya sebagai Tafa’ul ( تفاؤل ; optimism; harapan baik), sedangkan syari’at yang dianjurkan kepada yang kena musibah atau simayit adalah dengan membacakannya Do’a dan membacakan Alqur’an yang semata-mata karena Allah dan diniatkan dan dihadiahkan pahalanya kepada simayit (Shahibul Maqam), meskipun pendapat seperti ini ada sebagian ulama yang mebid’ahkannya (tidak membolehkannya) dalam artikel ini saya tidak mau masuk dalam perdepatan terlalu jauh.

Namun dapat disimpulkan bahwa sudah sepakat jumhur (mayoritas) ulama Ahlussunnah (Madzhab Hanafi, Malikiyah, Syafi’iyah, dan Hanabilah) Do’a, Istighfar (memohon pengampunan untuk simayit) dan bacaan ayat-ayat Alqur’an tetap bermanfaat dan sampai kepada simayit (Ahlulqubur). Mayoritas para ulama mengambil dalil sebagaimana Allah Swt berfirman di dalam Alqur’an:

“وَالَّذِينَ جَآءُو مِن بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِاْلإِيمَانِ وَلاَتَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلاًّ لِّلَّذِينَ ءَامَنُوا رَبَّنَآ إِنَّكَ رَءُوفٌ رَّحِيمٌ” {سورة الحشر [59] : 10}
“Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshor), mereka berdoa: “Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Rabb kami, Sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.” (QS. Alhasyr [59] : 10). Kata-kata dalam ayat (مِن بَعْدِهِمْ) dan (سَبَقُونَا بِاْلإِيمَانِ) menunjukkan makna orang-orang beriman yang terdahulu baik yang masih hidup dan yang telah wafat.

Begitu juga Hadis Hasan yang diriwayatkan oleh: Imam Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Hibban dan Alhakim yang bersumber dari Ma’qal bin Yasar, Rasulullah Saw bersabda:
” قال عليه السلام : إقرأوا على موتاكم يس ” (رواه أحمد و أبو داود و إبن حبان و الحاكم عن معقل بن يسار وهو حديث حسن)
“Kamu bacalah surah Yasin untuk orang yang mati diantara kamu”

Begitu juga mereka mensunnahkan (مُسْتَحَـبَّة  ; Mustabbah) bagi kerabat simayit atau tetangganya memberikan makanan kepada keluarga simayit atau orang-orang yang mendo’akannya. Namun para ulama berpendapat bagi keluarga yang sedang kena musibah tidak boleh memberi atau menyediakan makanan. Sebagaimana Rasulullah Saw bersabda:
“لما روي أنه قتل جعفر بن أبي طالب كرم الله وجهة  , قال النبي صلى الله عليه وسلم : إصنعوا لآل جعفر طعاما , ……”
“Ketika wafat terbunuh (Syahid) Ja’far bin Abi Thalib Karramallahu Wajhah. Rasulullah Saw berkata: Kamu buatkan untuk keluarga Ja’far makanan,..”. Hadis ini menunjukkan bahwa Rasulullah Swt menyuruh para sahabatnya bukan kepada yang kena musibah untuk menyediakan makanan dalam Ta’ziyah (Lihat Alfiqhul Islami Wa Adillatuhu, Jilid-2, P: 1578, Prof.Dr. Wahbah Zuhaili)

Hadis lain menyebutkan:
روي الدار القطني : من مر على المقابر , فقرأ : قل هو الله أحد إحدى عشر مرة , ثم وهب أجرها للأموات , أعطي من الأجر بعدد الأموات .

“Barangsiapa yang melewati perkuburan, maka dia membaca Qulhuwallahu Ahad [Surah Alikhlash] sepuluh kali, kemudian dia menghadiahkan ganjaran pahala bacaannya kepada seluruh ahlu mayit yang ada diperkuburan tersebut, maka diapun akan mendapat ganjaran pahala pula sebanyak jumlah mayit yang ada diperkuburan tersebut” (HR. Dar Alquthni)
Disunnahkan pula untuk melakukan Ta’ziyah (التعـزية ; condolence[belasungkawa, pernyataan simpati turut berduka cita], solace[pelipur lara, penghibur]) kepada orang yang kena musibah atau simayit. Sebagaimana Rasulullah Saw:
“من عزَّ مصابا فله مثل أجره” . رواه الترمذي , وإبن ماجة
“Barangsiapa melakukan ta’ziyah kepada orang yang sedang tertimpa musibah, maka baginya pahala seperti pahala orang yang mendapat musibah” (HR. At Turmudzi dan Ibnu Majah).

Prilaku Khurafat dan Takhayul

Menaburkan bunga di tempat-tempat korban kecelakaan yang memiliki niat-niat di luar syari’at adalah disebabkan kurangnya masyarakat kita memahami dan mendalami ilmu Agama (Syari’at). Sehingga kefanatikan terhadap Agama Islam hanya sebagai symbol belaka yang akhirnya budaya dan kepercayaan-kepercayaan kabatinan yang sudah diwariskan dari leluhur-leluhur nenek moyang terdahulu dicampur menjadi satu dengan Agama yang dianutnya sekarang.

Disamping kepercayaan Magic dan sihir menjadi dewa yang dianggap menguntungkan untuk meraih sesuatu yang instan, lalu dipermak dengan baju agama seperti solat, zikir dan do’a-do’a sehingga orang awam akan beranggapan sang guru seperitual, Kie, kiyai atau Eyang adalah panutan (Marjak) dan tuntunan yang dibanggakan dan dipuja-puja dan selalu minta restunya setiap mereka kemana mau melangkah dan berusaha.

Allah akan menunjukkan kelak diakhirat (pada hari kiamat) panutan-panutan yang dipuja dan dibangga-banggakan di dunia seperti para dukun, guru seperitual yang mengamalkan ajaran-ajaran sesat akan dikecam dan sesali oleh para pengikutnya. Sebagaimana Allah Swt berfirman:

وَقَالَ الَّذِينَ كَفَرُوا رَبَّنَآ أَرِنَا الَّذَيْنِ أَضَلاَّنَا مِنَ الْجِنِّ وَاْلإِنسِ نَجْعَلْهُمَا تَحْتَ أَقْدَامِنَا لِيَكُونَا مِنَ اْلأَسْفَلِينَ {سورة فصلت [41] : 29}
“Dan orang-orang kafir berkata: “Ya Rabb kami perlihatkanlah kepada kami dua jenis orang yang telah menyesatkan kami (yaitu) sebagian dari jin dan manusia agar kami letakkan keduanya di bawah telapak kaki kami supaya kedua jenis itu menjadi orang-orang yang hina”.(QS. Fus-Shilat[41] : 29)

Di dalam ayat lain disebutkan:
وَمَن يَعْشُ عَن ذِكْرِ الرَّحْمَنِ نُقَيِّضْ لَهُ شَيْطَانًا فَهُوَ لَهُ قَرِينٌ {36} وَإِنَّهُمْ لَيَصُدُّونَهُمْ عَنِ السَّبِيلِ وَيَحْسَبُونَ أَنَّهُم مُّهْتَدُونَ {37} حَتَّى إِذَا جَآءَنَا قَالَ يَالَيْتَ بَيْنِي وَبَيْنَكَ بُعْدَ الْمَشْرِقَيْنِ فَبِئْسَ الْقَرِينُ {38} وَلَن يَنفَعَكُمُ الْيَوْمَ إِذ ظَّلَمْتُمْ أَنَّكُمْ فِي الْعَذَابِ مُشْتَرِكُونَ {سورة الزخرف [43] :36-39}

“Barangsiapa yang berpaling dari pengajaran Tuhan Yang Maha Pemurah (Al Quran), kami adakan baginya syaitan (yang menyesatkan) maka syaitan itulah yang menjadi teman yang selalu menyertainya. Dan sesungguhnya syaitan-syaitan itu benar-benar menghalangi mereka dari jalan yang benar dan mereka menyangka bahwa mereka mendapat petunjuk. Sehingga apabila orang-orang yang berpaling itu datang kepada kami (di hari kiamat) dia berkata: “Aduhai, semoga (jarak) antaraku dan kamu seperti jarak antara masyrik dan maghrib, maka syaitan itu adalah sejahat-jahat teman (yang menyertai manusia)”. (Harapanmu itu) sekali-kali tidak akan memberi manfaat kepadamu di hari itu (hari kiamat) karena kamu telah menganiaya (dirimu sendiri). Sesungguhnya kamu bersekutu dalam azab itu.”(QS. Az-Zukhruf [43] : 36-39)

Di ayat lain kecaman Allah Swt terhadap para panutan (dukun, meditasi, peramal, guru seperitual) yang telah menyesatkan para pengikutnya selama di dunia sebagaia berikut:
يَوْمَ تُقَلَّبُ وُجُوهُهُمْ فِي النَّارِ يَقُولُونَ يَالَيْتَنَآ أَطَعْنَا اللهَ وَأَطَعْنَا الرَّسُولاَ {66} وَقَالُوا رَبَّنَآ إِنَّآ أَطَعْنَا سَادَتَنَا وَكُبَرَآءَنَا فَأَضَلُّونَا السَّبِيلاَ {67} رَبَّنَآ ءَاتِهِمْ ضِعْفَيْنِ مِنَ الْعَذَابِ وَالْعَنْهُمْ لَعْنًا كَبِيرًا {68} سورة الأحزاب [33] : 66-68

“Pada hari ketika muka mereka dibolak-balikan dalam neraka, mereka berkata: “Alangkah baiknya, andaikata kami taat kepada Allah dan taat (pula) kepada Rasul”.Dan mereka berkata;:”Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami telah mentaati pemimpin-pemimpin dan pembesar-pembesar kami (di dunia), lalu mereka menyesatkan kami dari jalan (yang benar). Ya Tuhan kami, timpakanlah kepada mereka azab dua kali lipat dan kutuklah mereka dengan kutukan yang besar”. (QS. Alahdzab [33] : 66-68)

Masyarakat kita di Indonesia sering terjebak dalam melakukan hal-hal tuntunan syari’at bercampur dengan hal-hal yang diluar syari’at bahkan tidak jarang amalan-amalan syari’at seperti zikir, do’a, pengobatan, amalan-amalan Tasawuf dicampur dengan kekuatan Magic, sihir atau kekuatan-kekuatan ghaib yang sudah dimasuki unsur-unsur Jin dan Syaitan (Iblis). Orang-orang yang mengajarkannya menamakan dirinya sebagai guru seperitual, dukun, Eyang, Kie, Kiyai, dsb. Maka supranatural, klenik atau apa saja yang menggunakan kekuatan Jin dan syetan maka hukumnya adalah bathil dan “Haram”.

Maka kembalikanlah segala urusan dunia dan akhirat kita sesuai dengan tuntunan syari’ah yang sebenarnya. Jadikan para ulama Shaleh dan buku-buku yang mu’tabar sebagai tuntunan kita dalam meraih kesuksesan dunia dan akhirat. Jika kita diganggu ataupun di perdaya dari berbagai macam kejahatan yang datangnya dari manusia, Jin dan Syetan maka berlindunglah kepada Allah Swt. Sebagaimana Allah Swt berfirman:

وَإِمَّا يَنزَغَنَّكَ مِنَ الشَّيْطَانِ نَزْغٌ فَاسْتَعِذْ بِاللهِ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ {سورة فصلت [41] : 36}
“Dan jika syetan mengganggumu dengan suatu gangguan, maka mohonlah perlindungan kepada Allah. Sesungguhnya Dia-lah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (QS. Fus-shilat [41] : 36).

Semoga kita dalam lindungan Allah Swt. Amin, Wallahua’lam

Penulis- KH. Ovied.R

Sekretaris Dewan Fatwa Al Washliyah Se-Indonesia, Guru Tafsir Alqur’an/ Fikih Perbandingan  Madzhab Majelis Ta’lim Jakarta &  Direktur Lembaga Riset Arab dan Timur Tengah [di  Malaysia]. Email:dewanfatwa_alwahliyah@yahoo.com Facebook : Buya Ovied

About Author

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments

KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
M. Najib Wafirur Rizqi pada Kemenag Terbitkan Al-Quran Braille