BerandaKabar WashliyahTanpa Keterwakilan Perempuan, Seleksi Bawaslu Jabar Menuai Protes

Tanpa Keterwakilan Perempuan, Seleksi Bawaslu Jabar Menuai Protes

JAKARTA – Proses seleksi badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat menunai protes, karena dinilai tidak transparan dan tidak memperhatikan keterwakilan perempuan pada tahapan memasuki wawancara peserta seleksi 12 orang. Tidak satu pun perempuan.

Ketua Panwaslu Jawa Barat, Dr. Ihat Subihat SH MH,  ketika dihubungi, Senin (29/4/2013, mengaku kecewa terhadap proses rekrutmen Bawaslu Jawa Barat sekarang ini. Karena itu dia telah melaporkan masalah itu kepada Komisi III DPR, Bawaslu Pusat di Jakarta, Komisi informasi Publik Daerah Jawa Barat.

Sebelum ada klarifikasi panitia seleksi, Ihat mendesak Bawaslu Pusat dan DPR supaya menghentikan sementara proses seleksi calon anggota Bawaslu Jawa Barat ini, karena melanggar UU khususnya keterwakilan perempuan. “Buat apa partai politik didorong untuk memberlakukan UU keterwakilan perempuan, tetapi penyelenggara pemilu tidak melaksanakan UU tersebut, sebaiknya pasal yang mengatur keterwakilan perempuan itu dihapus saja,” tegas Ihat yang akrab disapa Ceuceu ini, sebagaimana dikutip pada laman poskotanews.com

Dia mencontohkan komposisi Bawaslu Pusat dan tingkat daerah lainnya. Padahal pada seleksi tersebut terdapat 11 perempuan, satu diantaranya dia sendiri. Tapi tidak seorang pun perempuan  masuk ke 12 besar, yang kini memasuki tahap wawancara di Bandung, Jawa Barat.

Ihat  menjelaskan bahwa pada pasal 72 ayat (8) UU 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu disebutkan bahwa komposisi keanggotaan bawaslu, bawaslu provinsi dan panwaslu kabupaten/kota memperhatikan keterwakilan perempuan, sekurang-kurangnya 30 persen.

“Kalau 30 persen dari 12 orang, berarti 4 di antaranya adalah perempuan. tapi ini tidak ada satu pun yang masuk dari kaum perempuan,” jelas Ihat.

Selain itu, Ihat Subihat mendesak Komisi Informasi Publik (KIP) Jawa Barat, untuk meminta hasil peserta seleksi Bawaslu pada tahap ujian tertulis dan test kesehatan di Universitas Islam Negeri (UIN) Bandung dan Dokkes Polda Jawa Barat, beberapa hari lalu. “Saya melaporkan masalah ini ke KOmisi Informasi untuk membuka hasil seleksi peserta calon anggota Bawaslu Jawa Barat.”

“Transparansi soal rekrutmen akan kami minta ke tim seleksi. Saya akan mengadu ke Komisi Informasi Senin. Kan hasil test itu bukan informasi yang dikecualikan,” ucap Ihat.

Sementara itu, Ketua Tim Seleksi Bawaslu Jabar, Prof Ali Abdurahman, mengakui dari ke-12 orang tersebut tidak ada satupun perempuan karena 12 terbaik dari 74 orang itu semuanya laki-laki. Menurut dia, dalam UU Nomor 15 tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu tidak ada kenetuan khusus untuk kuota perempuan.

“Undang-undangnya demikian tidak mengatur kuota khusus perempuan, tapi yang terbaik melalui sistem perangkingan. Ini bukan diskriminatif ya. Kalau ternyata 12 orangnya perempuan, tidak menjadi masalah,” kata Ali kepada wartawan.

Ali menjamin tim seleksi merupakan lembaga independen yang ditunjuk Bawaslu RI untuk melakukan rekrutmen calon anggota Bawaslu Jabar dan bersifat independen. Sedangkan  proses rektuitmen anggota Bawaslu Jawa Barat, menurut dia,  sudah nyaris rampung dan Senin (29/4) ini, tim seleksi akan melakukan wawancara 12 orang.

“Tim seleksi akan menjaring 6 orang untuk diserahkan ke Bawaslu RI. Bawaslu RI yang akan menentukan 3 orang calon Bawaslu Jabar dan 3 orang lagi sebagai calon bawaslu waiting list,” kata dia.

Dikatakannya, jumlah pendaftar pada seleksi Bawaslu Jawa Barat sebanyak 120 orang. Kemudian setelah seleksi administrasi terjaring 74 orang.  “Ke-74 orang ini berhak mengikuti ujian tertulis, kesehatan, dan psikologi. Dari 74 kita ambil yang terbaik sebanyak 12 orang.” (*/esbeem)

About Author

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments

KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
M. Najib Wafirur Rizqi pada Kemenag Terbitkan Al-Quran Braille