JAKARTA – Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, batal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, di Hambalang, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (29/4/2013).
“Tadi disampaikan melalui pengacaranya bahwa yang bersangkutan sakit,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Senin (29/4/2013), kepada wartawan, di Kantor KPK.
Sedianya hadir, Anas akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Andi Alfian Mallarangeng.
Kuasa hukum Anas Urbaningrum, Firman Wijaya mengungkapkan, kliennya tidak bisa hadir lantaran mengalami gangguan kesehatan.
“Pada kesempatan hari ini saya sampaikan surat kepada KPK mengenai kondisi Pak Anas, yang hari ini belum bisa hadir memenuhi undangan panggilan sebagai saksi di KPK. Alasannya kesehatannya dia sakit,” kata Firman di kantor KPK, Jakarta, Senin (29/4/2013).
Kendati demikian, Firman tidak mengetahui rinci sakit apa yang diderita kliennya itu.
“Kurang tau Persisnya. saya denger abis makan nasi kucing terus sakit. Tapi sudah periksa dokter, kami minta penjadwalan ulang pada KPK dalam pemeriksaan berikutnya,” kata Firman sembari memperlihatkan surat keterangan dokter. (gardo)