JAKARTA – Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Bahrul Hayat, menyatakan Indonesia dan Yordania sepakat untuk mendirikan bank Islam dengan melibatkan investor dari kedua negara sebagai realiasi dari hasil konferensi tentang Islam, Peradaban, dan Perdamaian telah dilaksanakan di Jakarta pada 23-24 April 2013 lalu.
Rencana aksi dari implementasi konferensi tersebut sudah dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) di Jakarta, kata Bahrul Hayat kepada pers di Jakarta.
Pendirian bank tersebut — yang akan dinamai Bank Islam Indonesia-Yordania — dinilai penting. Sebab, kedua negara merasa membutuhkan kehadiran sebuah bank berbasiskan syariah. Di Indonesia memang bank syariah tengah tumbuh dan maju pesat, tetapi — kata Bahrul mengutip pakar bank Islam Antonio Syafii, — dari sisi kecukupan modal dan persyaratan lainnya belum besar. Karena itu, jika ke depan bisa berdiri bank Islam bisa mendorong kemajuan umat secara ekonomi.
Dari sisi kesiapan, lanjut dia, kalangan investor dari Yordania sudah siap. Mereka memiliki cukup modal, khususnya dari dana simpanan haji. Dari regulasi, Yordania dibenarkan memanfaatkan dana tersebut. Berbeda dengan Indonesia, dari sisi regulasi belum ada aturan dana haji untuk dijadikan modal perbankan.
Menyinggung dana haji Indonesia kemungkinan ke depan dimasukan sebagai modal bagi bank Islam, Bahrul Hayat mengatakan, hal itu juga tak ada aturannya. “Regulasi tiap negara kan berbeda-beda,” katanya mengatkan.
Tapi, lanjut dia, untuk meningkatkan kesejahteraan umat, Indonesia dan Yordania juga memiliki kesamaan pandangan bahwa dana wakaf harus didorong dan dioptimalkan. Karena itu, juga sebagai implementasi dari konferensi ini, kedua negara bersepakat mendirikan dana wakaf dunia.
Di tanah air memang tengah berkembang wakaf uang. Jika wakaf uang yang sudah tersosialisasi itu didorong untuk membantu modal pendirian badan wakaf dunia, menurut Bahrul, akan jauh lebih menguntungkan dan menggembirakan.“Upaya ini harus diseriusi,” ujar Bahrul Hayat.
Untuk itu, ia melanjutkan, semua upaya dari rencana ini akan terus dimonitor. Tiap tahapan akan dilakukan evaluasi, sejauhmana rencana aksi tersebut dapat dilakukan. “Pertemuan untuk melihat progres itu bisa dilakukan melalui pertemuan, apakah di Yordania atau di Jakarta,” ia menambahkan.
Bahrul Hayat menambahkan, sebagai tindak lanjut dari konferensi Islam yang berlangsung di Jakarta itu, juga sudah dilakukan nota kesepahaman antarperguruan tinggi, yang substansinya mencakup rencana pemberian bea siswa. Selain itu juga akan dilakukan kerja sama antarbank syariah guna mewujudkan bank wakaf sesuai dengan regulasi masing-masing negara. (ant/ess/kemenag/esbeem)