BANDUNG – Pelaksanaan eksekusi mantan Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, berlangsung alot di kediamannya, Jl Bukit Dago Resort Timur No 6 Cimenyan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/4/2013).
Tim gabungan Kejati DKI, Kejati Jabat dan Kejari Bandung, hingga Rabu siang, belum berhasil membawa jenderal politi bintang tiga itu dari dalam rumah Susno.
“Jangan tangkap Saya,“ teriak suara pria dari dalam rumah yang diduga suara Susno, sebagai mana dilansir poskotanews.com
Tim eksekutor yang sudah berada di Dago sejak pukul 10.00 Wib. Mereka silih berganti masuk rumah, namun Susno yang juga menjadi bakal calon legislatif (Bacaleg) Partai Bulan Bintang (PBB) ini juga belum menyerahkan diri.
Wartawan yang meliput tak diizinkan mendekati rumah mewah di kawasan Dago. “ Pak Susno ada di dalam tapi dia tidak mau ditangkap,“ kata petugas Kejati Jabar.
Susno Duadji, berada di rumahnya sejak kemarin malam. Semua mantan Kapolda Jabar menginap di hotel Maarbela. Kemudian esok harinya Susno pulang ke rumah mewahnya. Saat bersamaan datang petugas gabungan untuk mengeksekusi Susno Duadji. “ Kami masih menunggu tim yang akan membawa pak Susno.”
Susno Duadji, menolak dieksekusi dengan alasan menunggu pengacaranya, Yusril Ihza Mahendra. Sambil menunggu kuasa hukum Susno masih bertahan di rumahnya dan menolak beberapa petugas yang akan mengekesekusi. Rumah Susno di Kawasan elite Dago Timur memiliki luas 700 meter persegi.
Dikabarkan rumah itu milik Susno. Meski pria yang hebohkan dengan kasus Cecak versus Buaya, sulit dieksekusi tim eksekusi tetap akan menunggu dan memanggil paksa Susno untuk menghadapi hukum pasca putusan Mahkamah Agung atas perkaranya. (*/esbeem)