JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) mengingatkan calon haji (Calhaj) reguler yang masuk dalam kuota untuk berangkat pada tahun ini, hanya memperoleh kesempatan untuk melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada tahap pertama saja atau sekitar awal Mei 2013 mendatang.
Hal ini dikemukakan Direktur Pelayanan Haji Kemenag Sri Ilham Lubis dalam jumpa pers bersama Dirjen PHU, Anggito Abimanyu, Sekretaris Ditjen PHU Cepi Supriyatna dan Direktur Pembinaan Haji Ahmad Kartono, di Jakarta sebagaimana dikutip pada laman kemenag.go.id
Proses pelunasan BPIH masih menunggu diterbitkannya Peraturan Presiden tentang BPIH tahun 2013. “Pelunasan direncanakan baru bisa dilakukan pada awal Mei,” ujar Sri.
Sehubungan itu, Sri berharap, jamaah harus mengetahui bahwa mereka segera melunasi pada tahap pertama, karena tidak diberikan toleransi untuk melakukan pelunasan pada tahap kedua. Nanti akan diterbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang pengisian sisa kuota atau pengisian untuk kuota nasional.
Sri menambahkan, bagi mereka yang akan “memahrami” atau sebagai pembimbing ibadah, juga bisa melakukan pelunasan jika sudah ditetapkan dalam keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama.
“Pelunasan BPIH dilakukan pada Bank Penerima Setoran (BPS) tempat setoran awal, dan dimulai pada pukul 11, setelah besaran kurs dollar diterima dari Bank Indonesia, sampai pukul 13,” katanya, dalam laman Kemenag.
Terkait Haji Khusus, Kementerian Agama sudah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 60/2003 tentang penetapan besaran BPIH Khusus sebesar 8.000 dollar AS. Adapun pelunasannya dilakukan dua tahap. Tahap pertama dilakukan pada 22 April – 3 Mei 2013. “Jika masih ada sisa kuota, akan dibuka tahap II, tanggal 7 – 14 Mei,” kata Sri. (*/esbeem)