JAKARTA – Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana proyek pembangunan Sekolah Olahraga Nasional (SON) Hambalang kembali diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terkait itu KPK menghadirkan saksi-saksi.
Kasus yang menjerat tiga tersangka Andi Alfian Mallarangeng, Deddy Kusdinar dan Teuku Bagus Mokhammad Noor kembali memanggil Bupati Bogor, Rahmat Yasin, hari ini. Pemanggilan tersebut merupakan pemanggilan kedua bagi politisi PPP.
“Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AM, DK dan TBMN,” ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (17/4/2013).
KPK juga memeriksa anak buah Rahmat, yaitu Kadis Tata Ruang Burhanuddin dan stafnya Yani Hasan. Selain itu, KPK kembali memanggil Direktur PT Rifa Medika Lisa Lukitawati Isa.
Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Hambalang sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Mantan Menteri Pemuda dan Olahrga Andi Alfian Mallarangeng, mantan Kepala Biro Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar serta Ketua Kerjasama Operasi Hambalang Adhi-Wika, Teuku Bagus Muhammad Noor adalah tiga orang tersangka yang menyalahgunakan wewenang hingga menimbulkan kerugian negara dan menguntungkan pihak lain.
Hasil Audit Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), total kerugian negara dari kasus Hambalang mencapai Rp 243 miliar. (iy/gardo)