JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Andi Azhar Cakra Wijaya telah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. Andi Azhar membenarkan jika dirinya akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID).
“Saya diperiksa buat kasusnya Wa Ode, dan Fahd,” ujar Andi Azhar di gedung KPK, Jakarta, Senin (15/4).
Politisi Partai Amanat Nasional itu tiba di KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Dengan mengenakan batik cokelat-merah lengan panjang bergaris, anak buah Menko Perekonomian Hatta Rajasa itu mengungkapkan penyidik mengundangnya untuk memberikan keterangan terhadap tersangka Haris Suharman.
“Iya buat kasus DPID. Sakasi HS,” ungkapnya saat memasuki lobby KPK.
Dalam kasus ini, KPK telah menjebloskan mantan Anggota DPR RI FPAN Wa Ode Nurhayati 6 tahun penjara, dan Fahd El Fouz dipenjara 2,5 tahun lantaran terbukti telah menyuap Wa Ode selaku Anggota DPR RI. Sedangkan untuk Haris yang juga kader Partai Golkar, KPK menetapkannya sebagai tersangka. (cp/gardo)