JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah dapat menggunakan anggaran tahapan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 senilai Rp 7,3 triliun yang disiapkan untuk tahun ini. Hal itu terhitung mulai April 2013.
“Untuk anggaran di tahun 2013 kita mendapatkan 7,3 triliun rupiah dan itu sudah dapat digunakan April 2013,” kata Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah kepada wartawan di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (12/4/2013).
Katanya, dari anggaran sebesar itu 60 persen dialokasikan untuk membayar gaji pegawai yang memang telah disiapkan untuk menyelenggarakan pesta demokrasi tersebtu.
“Dari dana sebesar itu 60 persen itu untuk bayar gaji, dan sisanya untuk keperluan logistik, sosialisasi dan teknis menyelenggarakan Pemilu,” terangnya.
Ferry menguraikan, KPU juga telah mengajukan anggaran penyelenggaraan Pemilu untuk tahun 2014 senilai Rp 16 triliun.
Atas besaran dana tersebut, Ia pun berjanji pihaknya akan menggunakan semaksimal mungkin dengan mengedepankan prinsip terbuka, akuntabel dan siap dipertanggungjawabkan.
“Untuk tahun 2014 itu 16 triliun rupiah, itu masih dalam pembahasan. Tetapi pada intinya, kita sangat transparan, akuntabel dan pertanggungjawabkan, bahkan selalu siap diaudit BPK,” katanya. (gardo)