BerandaKabar WashliyahKPK Belum Pastikan Indikasi Korupsi di SKL BLBI

KPK Belum Pastikan Indikasi Korupsi di SKL BLBI

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memastikan secara jelas indikasi korupsi dalam penyelidikan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Untuk itu, KPK menghadirkan tiga orang yang dimintai keterangan, yaitu dua mantan Menko Perekonomian Kwik Kian Gie dan Rizal Ramli serta Bambang Subianto.

“Kehadiran Rizal Ramli dan Bambang Subianto untuk penyelidikan SKL BLBI ini,” ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, Jumat (12/4/2013).

Johan mengatakan, penyelidikan ini dilakukan untuk mencari alat bukti, guna memastikan jika dalam proses SKL BLBI terdapat tindak pidana korupsi ataupun penyuapan kepada para penerima SKL itu.

“Tentu jika KPK menangani berarti ada indikasi korupsi, maka itu dilakukanlah penyelidikan untuk mencari kesimpulan adanya tindak pidana,” tandas Johan.

Ketika memimpin KPK, Antasari Azhar juga pernah mengusut kasus BLBI, khususnya tentang kemungkinan adanya penyimpangan yang dilakukan oknum pejabat dalam penerbitan SKL. Antasari berpendapat jika ada proses SKL ada yang tidak sesuai ketentuan, KPK akan rmerekomendasikan agar kasus BLBI itu dibuka kembali.

BPPN menerbitkan SKL berdasarkan Inpres No 8/2002 yang dikenal dengan Inpres tentang Release and Discharge. Isinya berupa pemberian jaminan kepastian hukum kepada debitor yang telah menyelesaikan kewajibannya. Namun SKL juga menyebutkan adanya tindakan hukum kepada debitor yang tidak menyelesaikan kewajibannya berdasarkan penyelesaian kewajiban pemegang saham. (iy/gardo)

About Author

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments

KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
M. Najib Wafirur Rizqi pada Kemenag Terbitkan Al-Quran Braille