JAKARTA – Penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Al Quran di Kementerian Agama RI dengan tersangkan mantan Direktur Urusan Agama Islam (Urais) Ahmad Jauhari, masih menyasar ke pejabat Kementerian Agama RI.
Hari ini, giliran Kasubag Tata Usaha (TU) Kemenaf RI Ahmad Rivai yang dimintai keterangan sebagai saksi.
“Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AJ,” ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Rabu (10/4/2013).
Sebelumnya, KPK hadirkan dua pejabat Kemenag yaitu Kabag Perencanaan Anggaran II Kemenag Sugito dan Kabag Keuangan Ditjeng Bimas Islam Nur Afwa Sofia.
Ahmad Jauhari sendiri telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak tanggal 10 Januari 2013 silam.
Ahmad Jauhari dinilai miliki keterlibatan dalam proyek penggandaan Al Quran tahun 2011 senilai Rp22 miliar dari APBN 2011 dan tahun 2012 sebesar Rp50 miliar dari APBN Perubahan 2012.
Hingga saat ini, KPK belum memeriksa Ahmad selaku tersangka dan belum menahan dirinya. (gardo)