JAKARTA – Majelis Amal Sosial Pengurus Besar Aljam`iyatul Washliyah (PB Al Washliyah), mengapresiasi hasil tim investigasi TNI AD terkait penyerangan Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta. Hal ini menunjukan bahwa institusi TNI telah menerapkan keterbukaan kepada publik.
“Hal ini harus mendapat apresiasi yang kuat kepada lembaga TNI. Dan ini menunjukkan bahwa lembaga TNI lebih matang untuk berdemokrasi dan bertekad menegakkan hukum,” kata Ketua Majelis Amal Sosial PB Al Washliyah, H.Syamsir Bastian Munthe, di Jakarta, Jumat (5/4/2013), menanggapi hasil penyelidikan tim investigasi TNI AD.
Washliyah sebagai Ormas Islam dan Kemasyarakatan minta semua pihak untuk menghormati tahapan dan proses penegakan hukum di kalangan TNI, sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Dan tim yang dibentuk pun telah bekerja dengan cepat dan terukur. “Saya minta semua pihak untuk mempercayai dan menyerahkan proses hukum terhadap oknum anggotanya yang bersalah. Jangan ada yang memojokkan TNI AD dalam kasus ini,” pinta Syamsir.
Aktifis Washliyah ini juga heran kenapa kasus penembakan belasan anggota TNI AD di Papua, tidak seheboh kasus Lapas Cebongan dan Mapolres OKU Sumatera Selatan. “Saya khawatir ada gelagat yang tidak baik dari pihak-pihak tertentu untuk memanfaatkan kasus ini ke ranah politik dan kepentingan lainnya?”
Dalam laman tniad.mil.id, menjelaskan berkaitan dengan kasus penyerangan lapas Cebongan Sleman Yogyakarta, tim investigasi yang dibentuk Kasad Jenderal TNI Pramono Edhie Wibowo telah melaksanakan tugas selama kurang lebih 6 hari. Hasil penyelidikan tim investigasi menyatakan bahwa terdapat keterlibatan oknum anggota Grup 2 Kopassus Kartosuro dalam penyerangan Lapas Cebongan. Hasil tersebut disampaikan ketua tim investigasi Brigjen TNI Unggul K Yudhoyono pada acara jumpa pers yang didampingi oleh Kadispenad Brigjen TNI Rukman Ahmad di Kartika Media Center Dispenad.
Sebelumnya Kadispenad Brigjen TNI Rukman Ahmad menyatakan dalam jumpa pers, pengungkapan kasus penyerangan lapas Cebongan Sleman ini dilandasi oleh kebijakan Kepala Staf Angkatan Darat yang bertekad untuk menyampaikan kejujuran dan keterbukaan TNI Angkatan Darat kepada masyarakat.
Dikatakan Kadispenad kejadian di lapas Cebongan yang terjadi pada 23 Maret 2013 dini hari, TNI Angkatan Darat secara terus menerus memantau pemberitaan yang beredar di media massa, terutama informasi yang disampaikan oleh rekan-rekan dari kepolisian berupa perkembangan hasil penyelidikan yang dilaksanakan oleh tim investigasi kepolisian.
Pada 28 Maret 2013 sore, TNI AD membentuk tim investigasi berjumlahkan 9 orang diketuai oleh Wadanpuspomad Brigjen TNI Unggul K Yudhoyono. Hari itu juga tim investigasi mulai bekerja. Tim investigasi telah melaksanakan penyelidikan ke berbagai tempat dan menginvestigasi tidak kurang dari 25 orang diantaranya di lapas Cebongan, Korem Yogyakarta, dan di Grup 2 Kopassus Kartosuro.
Kadispenad mengatakan, sebagaimana yang telah disampaikan Kasad Jenderal Pramono Edhie Wibowo pada 29 Maret 2013 yang lalu bahwa tim investigasi Angkatan Darat akan berkoordinasi dengan tim investigasi kepolisian dalam menyempurnakan informasi yang diperoleh di lapangan. Pada 3 April 2013 tim investigasi Angkatan Darat telah melaksanakan pertemuan dengan tim investigasi dari kepolisian di Polda DIY. Bercermin pada kasus penyerangan Polres OKU sebagaimana yang telah disampaikan Kepala Staf Angkatan Darat bahwa tim investigasi bekerja dengan cepat dan berupaya untuk mencapai hasil dengan sebaik-baiknya dan selengkap-lengkapnya serta disampaikan secara transparan ke masyarakat luas.
Sementara itu Brigjen TNI Unggul K Yudhoyono selaku Ketua Tim Investigasi menyampaikan hasil kerja tim. Dikatakan, selama pelaksanaan investigasi dapat berjalan dengan lancar, bahkan dapat menetapkan kesimpulan awal karena semua proses dilandasi oleh kejujuran dan keterbukaan dari para pelaku. Menjadi catatan khusus bahwa para pelaku secara kesatria telah mengakui perbuatannya sejak pada hari pertama penyelidikan yang mulai dilaksanakan pada 29 Maret 2013.
HASIL INVESTIGASI
Hasil investigasi, secara kesatria dan dilandasi kejujuran yang tinggi dan rasa tanggung jawab serangan ke lapas Cebongan Sleman pada 23 Maret 2013 pukul 00.15 WIB tersebut, diakui dilakukan oleh oknum anggota TNI AD dalam hal ini anggota Grup 2 Kopassus Kartosuro yang mengakibatkan terbunuhnya empat tahanan, pelaku pembunuhan terhadap anggota Kopassus atas nama Serka Heru Santoso pada 19 Maret 2013 dan pembacokan terhadap mantan anggota Kopassus Sertu Sriyono pada 20 Maret 2013 oleh kelompok yang sama.
Peristiwa penyerangan ke lapas Cebongan tersebut benar sebagai akibat pembunuhan yang dilakukan preman terhadap Serka Heru Santoso dan pembacokan terhadap mantan anggota Kopassus Sertu Sriyono. Penyerangan tersebut bermotif tindakan reaktif karena kuatnya rasa jiwa korsa serta membela kehormatan satuan.
Peristiwa di lapas Cebongan melibatkan 11 anggota Grup 2 Kopassus yang terdiri dari satu orang eksekutor dengan inisial U, 8 orang pendukung yang menggunakan 2 unit kendaraan berupa 1 mobil avanza berwarna biru, satu mobil APV berwarna hitam dan terdapat 2 orang menggunakan 1 mobil Feroza yang berusaha untuk mencegah tindakan rekan-rekannya, tetapi tidak berhasil.
Diantara 11 orang tersebut terdapat 3 orang yang berasal dari daerah latihan Gunung Lawu. Serangan tersebut mengunakan enam pucuk senjata terdiri dari 3 pucuk jenis AK 47 yang dibawa dari daerah latihan, 2 pucuk AK 47 replika dan satu pucuk pistol siksower replika.
Penyerangan merupakan tindakan seketika yang dilatarbelakangi oleh jiwa korsa dan membela kehormatan satuan, setelah mendapat kabar tentang pengeroyokan dan pembunuhan secara tragis, sadis dan brutal oleh kelompok preman di wilayah Yogyakarta terhadap anggota Kopassus atas nama Serka Heru Santoso jabatan Bintara Peleton yang notabene adalah atasan langsung si pelaku yang juga pernah berjasa menyelamatkan jiwa pelaku pada saat melaksanakan tugas operasi.
Peristiwa ini dilatarbelakangi juga pembacokan terhadap sertu Sriyono anggota Kopassus yg notabene merupakan rekan seangkatan pelaku saat latihan Komando, Peristiwa tersebut dilatar belakangi oleh jiwa korsa yang kuat dimana jiwa korsa merupakan roh setiap satuan militer, namun penerapan jiwa korsa dalam bentuk serangan ke lapas Cebongan adalah penerapan jiwa korsa yang tidak tepat. Para pelaku mengatakan dengan penuh kesadaran siap mempertanggung jawabkan perbuatannya apapun resiko atas dasar kehormatan sebagai prajurit kesatria.
Dari hasil investigasi proses hukum selanjutnya akan segera dilaksanakan penyidikan yang akan dilaksanakan oleh Pusat Polisi Militer Angkatan Darat. Demikian dikatakan Ketua tim Brigjen TNI Unggul K Yudhoyono. (esbeem)