BerandaKabar WashliyahAgung Laksono Diperiksa KPK 2 Jam

Agung Laksono Diperiksa KPK 2 Jam

JAKARTA – Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan hanya dicecar mengenai koordinasi kementeriannya dengan penyelenggara PON Riau 2012.

“Itu menjadi tanggung jawab dan tugas saya untuk selalu lakukan koordinasi. Ada atau tidak ada persoalaan dalam kegiatan yang terkait bidang kesra tentu menjadi tanggung jawab saya untuk menindaklanjutinya,” kata Agung Laksono di gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/4/2013).

Wakil Ketua Umum Partai Golkard iperiksa KPK sekitar 2 jam oleh pentidik KPK itu sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Riau, Rusli Zainal, yang juga adalah kader Golkar.

Agung dalam kesempatan itu juga menjelaskan, sama sekali tidak ditanyakan oleh penyidik KPK mengenai adanya penambahan anggaran pada proyek tersebut.

“Tidak disinggung. Hanya konfirmasi soal itu saja. Ini untuk tersangka Rusli ya. Dan ini yang dulu-dulu saja makanya cepat pemeriksaannya. Cuma konfirmasi,” kata dia.

Pada kasus ini, KPK telah menetapkan Rusli Zainal yang juga merupakan Gubernur Riau sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian sekaligus memberikan pemberian uang terkait pembahasan rancangan Perda PON.

KPK juga menetapkan Rusli sebagai tersangka atas dugaan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang terkait pengesahan bagan kerja Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) 2001-2006. (gardo)

About Author

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments

KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
M. Najib Wafirur Rizqi pada Kemenag Terbitkan Al-Quran Braille