BerandaKabar WashliyahPemilihan Kepala Daerah Sebaiknya Dikembalikan ke DPRD

Pemilihan Kepala Daerah Sebaiknya Dikembalikan ke DPRD

JAKARTA – Pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah (Pemilukada) langsung yang selama ini terjadi dinilai sudah tidak baik lagi bagi iklim demokrasi di Indonesia. Karena itu sistem Pemilkada langsung oleh rakyat itu sudah saatnya dihilangkan dan dikembalikan kepada parlemen atau DPRD. Hal ini disampaikan budayawan Betawi Ridwan Saidi dalam acara seminar Implemetasi Nilai-Nilai Demokrasi di Jakarta Selasa 2 April 2013.

Dari pantauannya selama terjadinya Pemilukada di berbagai daerah, Pemilukada langsung sudah banyak merusak sistem dan perilaku masyarakat. Kondisi ini juga sudah masuk kepada partai politik peserta Pemilu. Ia mengatakan untuk menjadi calon anggota legislatif di DPRD saja orang harus membayar Rp. 500 juta kepada partai.

Karena itu, Ridwan menyatakan persetujuannya dengan gagasan yang dilontarkan Mendagri Gamawan Fauzi terkait dengan Pemilukada yang kembali dilaksanakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). “Saya setuju dengan usul Mendagri agar Pemilukada dilakukan oleh DPRD,” kata Ridwan.

Sistem Pilkada langsung yang selama ini dilakukan telah merusak iklim demokrasi Indonesia bahkan menghabiskan biaya yang cukup besar. Tetapi, diungkapkan Ridwan hasil yang diperoleh tidak sesuai dengan yang diharapkan. “Biaya yang dikeluarkan milyaran sampai terliyunan rupiah untuk Pilkada. Dan itu hanya sekelompok kecil masyarakat saja yang menikmatinya,” jelasnya.

Seminar yang berlangsung setengah hari itu diikuti bebagai organisasi pemuda dan wanita di Jakarta termasuk PW Gerakan Pemuda Al Washliyah DKI Jakarta.[]

About Author

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments

KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
M. Najib Wafirur Rizqi pada Kemenag Terbitkan Al-Quran Braille