JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memeriksa saksi-saksi untu tersangka lain kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Al Quran di Dirjend Bimas Islam Kementrian Agama, yaitu Ahmad Jauhari.
Hari ini, penyidik memanggil saksi bagi mantan Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag itu, yaitu PNS di Kementrian yang dipimpin oleh Suryadharma Ali itu, yaitu Mashuri.
“Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AJ,” ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Selasa (2/4/2013).
Mashuri diketahui menjabat Kasubdit Kepenghuluan dan Pemberdayaan KUA. Ini merupakan pemeriksaan kesekaian kalinya untuknya. (gardo)