JAKARTA – Sedikitnya 30 orang para ibu yang menamakan dirinya Aliansi Masyarakat Sipil untuk Undang-Undang Politik (ANSIPOL) melakukan demo di depan gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat.
Pendemo menuntut komitmen partai politik mendorong keterwakilan perempuan di parlemen dalam pemilu 2014.
“Jika KPU tidak menjalankan implementasi UU No 8 tahun 2012 tentang Pemilu, khususnya untuk keterwakilan perempuan, berarti KPU tidak menjalankan amanah undang-undang,” kata Koordinator aksi, Yudha Irlang, di depan gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Senin Siang, (1/4/2013).
Dalam aksi yang berjalan damai, demonstran menuntut KPU bebas dari intervensi pihak manapun. Mereka menuntut KPU tetap tegas dalam implementasi undang-undang yang mengatur Pemilu. “Di mana sekurang-kurangnya 1 diantara 3 nama Caleg adalah perempuan,” katanya.
Demonstran juga mengeluhkan banyak partai politik yang datang tidak memenuhi 30 persen dalam setiap daerah pemilihan. Maka itu, massa menuntut KPU mengawasi dan tidak mensahkan partai yang tidak memenuhi keterwakilan perempuan sebagai peserta Pemilu.
“Kami juga menuntut KPU mengawasi keterwakilan perempuan dalam partai. Pasalnya partai politik dianggap tidak siap dalam pengkaderan perempuan,” ungkapnya. (gardo)