BerandaKabar WashliyahKPU berikan Nomor 15 Untuk PKPI

KPU berikan Nomor 15 Untuk PKPI

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) jadi peserta Pemilu 2014 dengan nomor urut 15.

Hal itu berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) pada kamis (21/3), meminta KPU untuk menetapkan PKPI jadi peserta Pemilu 2014.

“Rapat pleno pukul 10.00 sampai 12.00 WIB (25/3), menyatakan bahwa PKPI disertakan Pemilu 2014,” ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik dalam jumpa pers di kantor KPU, Jakarta, Senin (25/3/2013).

Husni katakan, mengeluarkan Keputusan KPU dengan No 165/KPTS/KPU/2013 bahwa PKPI sebagai peserta Pemilu 2014. Selain itu, menerbitkan Keputusan KPU No. 166/KTPS/KPU/2013 menetapkan PKPI mendapatkan nomor urut 15.

Husni didampingi seluruh anggota KPU, berdasarkan Pasal 269 ayat (11) UU Pemilu 2012, disebutkan KPU wajib menindaklanjuti Putusan PT TUN atau MA selama 7 hari kerja. Dan memperhatikan gugatan yang disampaikan PKPI ke PT TUN. Sehingga PT TUN meminta batal demi hukum atau sah Keputusan KPU, tentang penetapan Parpol peserta Pemilu. Mewajibkan KPU mencabut No. 5/KPTS/KPU/2013 sepanjang PKPI. Mewajibkan untuk menerbitkan SK baru dan menetapkan PKPI sebagai peserta Pemilu 2014.

PKPI  ikut Pemilu,  Ketua DPN  PKPI Sutiyoso  mengaku siap menjadi calon presiden (capres) pada Pemilu 2014. “Aku punya pengalaman di militer dan birokrat, kalau kesiapan aku sudah pasti siap,” katanya.

Meski begitu,  Bang Yos mengatakan dirinya tidak mau terlalu sesumbar. Karena fokus utama PKPI saat ini mengejar target daftar caleg sementara (DCS) yang jatuh pada 22 April mendatang. “Belum berpikir (Pilpres) saat ini kita akan fokus untuk pencalegan dan memenangkan Pemilu 2014 dulu,” ujarnya. (dj/gardo)

About Author

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments

KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
M. Najib Wafirur Rizqi pada Kemenag Terbitkan Al-Quran Braille