Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melengkapi berkas perkara para tersangka proses pengadaan sarana dan prasarana mega proyek Hambalang dengan menghadirkan saksi-saksi yang dianggap mengetahui.
Hari ini, Komisi Anti Rasuah ini menghadirkan Bambang Riyadi, staf kasir salah satu pelaksana proyek senilai Rp2,5 triliun itu, PT Adhi Karya.
“Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AM dan DKI,” ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Senin (25/3/2013).
Untuk dugaan korupsi pengadaan ini, KPK telah menetapkan dua tersangka yaitu mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng dan mantan Kepala Biro Rumah Tangga Deddy Kusdinar. Keduanya dinilai telah menyalahgunakan wewenang hingga merugikan negara.
Untuk kerugian negara pada kasus ini, baru Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merilis yaitu sekitar Rp243 miliar. (yi/gardo)