BerandaKabar WashliyahSaid Salahuddin: KPU Lakukan Pembangkangan Hukum

Said Salahuddin: KPU Lakukan Pembangkangan Hukum

JAKARTA – Pengamat Politik dari Sinergi Masyarakat Untuk Demokrasi Indonesia (SIGMA) Said Salahuddin menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pembangkangan hukum. Hal itu dikatakannya, terkait lambannya merespon Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) yang mengabulkan gugatan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) pada Kamis (21/3/2013) jadi peserta Pemilu 2014.

‎​”Pembangkangan hukum itu namanya. Sepertinya mereka sedang menunjukan keangkuhan, seolah tak mau mengikuti putusan lembaga Peradilan,” kata Pengamat Politik dari SIGMA Said Salahuddin kepada wartawan, Minggu (24/3/2013).

Selain itu, kata Said, Ketua dan Anggota KPU belum menyatakan sikap atas nasib PKPI. Mereka bisa di-DKPP-kan dan dikenai sanksi pemecatan.

“Kalau tetap begitu sikap mereka, biarlah DKPP yang mengenakan sanksi pemecatan,” tegas Said.

Diketahui sebelumnnya, bahwa Majelis Hakim Santer Sitorus dalam persidangan membacakan putusan yakni, mengabulkan gugatan PKPI atau pengugat. “Mengabulkan gugatan PKPI atau penggugat seluruhnya,” kata Santer Sitorus dalam persidangan, di PT TUN, Jakarta, Kamis (21/3/2013).

Selanjutnya, kata Sitorus, menyatakan tidak sah surat KPU tanggal 11 Februari 2013 yang menyatakan tidak bersedia melaksanakan Putusan Bawaslu. Menerbitkan kepada tergugat cabut surat KPU Nomor 94 tanggal 11 Februari 2013. Mewajibkan kepada KPU untuk mencabut surat Nomor 5 KPU sepanjang menyangkut PKPI. (dj/gardo)

About Author

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments

KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
M. Najib Wafirur Rizqi pada Kemenag Terbitkan Al-Quran Braille