JAKARTA – Sengketa Pemilu Kepala Daerah (Pemilukada) Jawa Barat, pasangan Rieke Diah Pitaloka dan Teten Masduki No urut 5 yang di usung oleh partai PDIP melaporkan ke Mahkamah Konsitusi (MK) terkait kecurangan dalam Pemilukada Jawa Barat, sebab bisa merusak Moral Masyarakat.
“Ini artinya lagi-lagi merusak moral masyarakt dengan kekuatan uang. Hentikan lah,” ujarnya Teten Masduki kepada wartawan, Sabtu ( 23/03/2013)
Menurut Mantan Aktivis ini,Ya sebaiknya itu tidak dilakukan, serahlan saja putusannya kepada Mahkamah Konsitusi (MK)
“Saya tidak mau berasumsi yang mendahului putusan MK, kita tunggu saja. Saya siap menerima putusan MK apapun hasilnya,” tandasnya.
Untuk diketahui, berdasarkan informasi yang diberikan oleh Rieke, ada dua alasan dirinya melapor ke MK. Pertama adalah instruksi Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, berdasarkan laporan dan pertimbangan tim hukum dan advokasi tim pemenangan Rieke-Teten.
Faktor kedua adalah permintaan dan dorongan masyarakat Jabar yang mendukung Rieke-Teten dalam menanggapi berbagai kejanggalan dalam Pilkada Jabar 2013.
“Bagi saya, ini bukan perkara menang atau kalah. Ini adalah sebentuk perjuangan untuk mengakhiri politik transaksional dan sebagai langkah mendorong proses demokrasi yang beradab, tak halalkan segala cara,” ujar Rieke beberapa wakru lalu.
Menurut Rieke, dia tidak ingin mengecewakan rakyat yang telah berjuang dengan tulus untuk lahirnya Jabar Baru dan Bersih. Rieke meyakini bahwa Jawa Barat adalah barometer politik nasional. (nd/gardo)