JAKARTA (Pos Kota) – Jumlah politisi busuk yang menjadi calon legislatif (Caleg) akan meningkat dari Pemilu Legislatif (pileg) tahun 2014. Tak lain lantaran dari 120 orang Caleg bermasalah yang dilaporkan Komite Masyarakat Pemantau Pemilu (KMPP) ke Komisi Pemilihan Umum tahun 2009 tak satupun yang digubris partai politik (parpol).
Hal itu dikatakan Koordinator Jaringan Pendidikan Politik Untuk Rakyat (JPPR) Yus Fitriadi dalam diskusi Komunitas Jurnalis Peduli Pemilu (KJPP) di Media Center KPU, Jakarta, Jumat, (22/3/2013).
“Prediksi saya politisi busuk jadi Caleg akan meningkat. Sebab, peluang korupsi pada masa sekarang ini banyak sekali,” kata Yus Fitriadi usai diskusi.
Apa lagi katanya, politisi busuk yang tahun 2009 telah dilist KMPP tidak didengarkan oleh parpol. “Dari 120 orang yang kami list saat itu, 60% diantaranya duduk menjadi anggota DPR saat ini,” paparnya.
Saat ini, kata Yus, waktu KPU untuk mensosialisasikan Daftar Calon Sementara (DCS) sangat terbatas sekali, sehingga masyarakat akan kesulitan untuk mengetahui caleg yang bermasalah.
“Waktu yang diberikan KPU bagi masyarakat untuk melaporkan Caleg yang bermasalah sangat mepet. Semestinya diberikan waktu yang longgor agar masyarakat bisa meneliti satu per satu para Caleg,” katanya.
Selain itu katanya, dalam tahapan pencalegan, diperlukan kecermatan semua pihak, yakni KPU, Partai Politik dan juga masyarakat. Soalnya, nanti outputnya akan menghasilkan penyelenggara Negara. “Pencalegan adalah suatu tahapan yang sangat krusial. Karena dari pencalegan ini outputnya akan keluar orang-orang yang akan menyelenggarakan negara ini,” lanjut Yus.
Yus menambahkan, pada saat pencalegan menjadi sangat berat, karena saat ini Parpol tidak menjalankan peran-peran politiknya. Peran politik itu misalnya dengan memberikan pendidikan poilitik untuk anggotanya, menyerap aspirasi rakyat, serta memberikan pendidikan politik bagi masyarakat. “Kita melihat Parpol tidak diorientasikan. Tidak kuat dalam menjalankan peran-peran politiknya,” tambahnya. (gardo)