BerandaKabar Washliyah Inspektur Jendral Pol Djoko Susilo Dicecar KPK Sebanyak 33...

Inspektur Jendral Pol Djoko Susilo Dicecar KPK Sebanyak 33 Pertanyaan

JAKARTA – Inspektur Jendral Pol Djoko Susilo mengaku siap jika nanti berkas perkara kasus yang menyeretnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta. Pernyataan itu disampaikan oleh salah satu pengacaranya, Tommy Sihotang seusai mendampingi pemeriksaan kliennya di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (21/3/2013).

“Kami Siap, ini kan tergantung pertayaan hakim ya kalau hakimnya nanya juga belum tentu tahu,” ujar Tommy

Kesediaan pihak mantan Kepala Korps Lalu Lintas itu sebagai tanggapan pula menyusul pihak KPK menyatakan berkas perkara Djoko akan rampung (P21) sekitar pertengahan April besok. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Johan Budi, Selasa (19/3) kemarin.

Tommy yang didampingi beberapa pengacara beken lainnya semacam, Hotam Sitompul, Teuku Nasrullah, dan kawan-kawan, membantah wacana soal aset Jendral bintang dua yang dikatakan disimpan di luar negeri. “Terkait aset di Australi, itu berita darimana itu bilang dari Australi, Singapur bohong itu,” katanya.

Dikatakan Tommy, pada pemeriksaan kali ini, kliennya dicecar sebanyak 33 pertanyaan. Namun, Tommy tak menjelaskan detil isi materi pertanyaan tersebut dengan dalih bukan haknya untuk dijawab.

“Gak boleh dong dibilangin isi BAP. Kalau mau tahu tanya Johan Budi lah kami nggak enak. Tidak etis kalau saya ceritakan disini,” tandasnya.

Sebelumnya, Johan mengatakan pada pertengahan April pihaknya akan melimpahkan berkas perkara Djoko lantaran pihaknya telah melakukan penyitaan sejumlah aset yang dimiliki Djoko dan pemeriksaan saksi dan tersangka. Johan pun menekankan, penyitaan yang telah dilakukan KPK terhadap aset milik Djoko bukan merupakan tindakan diskriminatif lantaran, kata Johan, pihaknya juga pernah melakukan penyitaan terhadap tersangka lain seperti, Wa Ode Nurhayati, dan Muhammad Nazaruddin.

“Penyitaan tidak hanya dilakukan terhadap DS tapi dilakukan KPK terhadap tersangka lain seperti Nazar, kemudian Wa Ode,” tegasnya. (cp/gardo)

About Author

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments

KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
M. Najib Wafirur Rizqi pada Kemenag Terbitkan Al-Quran Braille