JAKARTA – PT. Jasa Marga berencana untuk melakukan penyesuaian tarif tol di sembilan ruas tol yang dikelolanya sebesar 10 persen pada bulan Juli 2013 mendatang. Hal tersebut ditanggapi oleh, anggota Komisi V DPR RI, Saleh Husin, ia menilai bahwa rencana kenaikan tarif tol tersebut sepatutnya jangan dulu diberlakukan. Pasalnya, semua itu harus sesuai dengan standar prosedur yang berlaku.
“Ya saya kira untuk kenaikan tarif tol sebaiknya tidak harus langsung begitu saja tapi sebaiknya pengelola jalan tol harus memenuhi dulu standar pelayanan minimum (SPM) disetiap sektor”, kata Saleh di Kompleks DPR-RI, Senayan, Jakarta. Kamis (21/3/2013).
Menurutnya, sebaiknya pemerintah tidak dulu menaikan tetapi pemerintah meminta pengelola untuk memenuhi dulu SPM-nya baru bisa dinaikan. “Walapun kita tau UU menyebut kenaikan berkala setiap dua tahun,” kata Saleh.
Lebih lanjut Saleh Husin menjelaskan, hal ini perlu dilakukan agar pengelola benar- benar mengelola jalan tol dengan sebaik baiknya sehingga pelayanan terhadap masyarakat bisa maksimal dan pengguna jalan tol merasa tidak dirugikan.
Seperti diketahui, PT Jasa Marga (JSMR) berencana melakukan penyesuaian tarif tol untuk sembilan ruas tol yang dikelolanya sebesar 10 persen pada bulan Juli 2013 mendatang.
“Jadi jangan dibilang menaikkan, memang dalam Undang-Undang kita, tarif tol itu harus disesuaikan dengan tingkat inflasi,” terang Direktur Utama JSMR, Adityawarman di Kantor Pusat JSMR, Jakarta, Kamis (3/1/2013).
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Operasional JSMR Hasanudin menjelaskan, Kesembilan ruas tol tersebut adalah ruas Jakarta Bogor Ciawi, Jakarta-Tangerang, Tol dalam kota jakarta, Belawan-Medan-Tanjung Morawa, Palimanan-Kanci, Tol Semarang, Surabaya-Gempol, Purwakarta-Bandung-Cileunyi, dan Jakarta Outer Ring Road (JORR).
“Dari sebelas ruas tol kita naikkan, kecuali dua. Yang dua tidak naik itu Tol Cikampek dan tol Sudiatmo. Angka 10 persen didapat berdasarkan total inflasi dalam waktu dua tahun,” ujar Hasanudin.
Dengan kenaikan ini, JSMR memproyeksikan pendapatan total di 2013 sebesar Rp6,5 triliun. Dibandingkan dengan proyeksi pendapatan tol hingga 2012 sebesar Rp5,6 triliun atau naik 14,5 persen dari 2011 sebesar Rp4,9 triliun.
Rencana kenaikan tarif tol ini, sudah tentu makin membebani masyarakat, khususnya para pelaku industri yang baru saja dihantam dengan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) dan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP).
Pasalnya, selain cost untuk membayar upah buruh sudah sangat tinggi, biaya distribusi dipastikan akan membengkak. Dan imbasnya, pelaku industri terpaksa akan menaikkan harga produknya. (dg/gardo)