JAKARTA – Pengurus Majelis Amal Sosial Pengurus Besar Aljam`iyatul Washliyah (PB Al Washliyah), segera menurunkan tim ke Desa Nahornop Marsada, Kecamatan Pahe Jae, Tarutung, Tapanuli Utara, Sumatera Utara, terkait pembangunan Masjid Al Munawar ditolak sebagian warga setempat.
“Saya minta majelis amal sosial di Sumatera Utara dan pimpinan daerah dan kecamatan untuk mencari tahu fakta sebenarnya. Ini harus segera ditangani,” kata Ketua Majelis Amal Sosial PB Al Washliyah, H.Syamsir Bastian Munthe, di Jakarta, menanggapi pemberitaan media atas adanya penolakan pembangunan masjid di Tarutung.
Aktifis organisasi ini minta semua pihak menahan diri. Kepada pimpinan daerah setempat diminta untuk bertindak arif dan bijaksana menangani persoalan pembangunan masjid di tempat minoritas kaum Islam. “Saya berharap semua pihak dapat memberi solusi terbaik. Dan kepada tim Washliyah supaya mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya dan bisa bekerjasama dengan intelijen.”
Seperti dilansir Salam Online, pembangunan Masjid Al Munawar di Desa Nahornop Marsada, Kecamatan Pahe Jae, Tarutung, Tapanuli Utara ditentang oleh sebagian masyarakat. Senin (4/3/2013) lalu, mereka melakukan unjukrasa di kantor Bupati Tapanuli Utara untuk menyatakan sikap menentang pembangunan rumah ibadah umat Islam.
“Iya masyarakat yang menentang pembangunan masjid hari ini melakukan aksi unjukrasa menentang pembangunan masjid di Kantor Bupati Tapanuli Utara,” kata anggota Persatuan Kaum Muslim (PKM) Tarutung, Munir kepada Republika.
Ihwal penolakan pembangunan masjid itu diceritakan oleh Munir. Menurutnya, sudah ada masjid yang terletak di Desa Sarula, Kecamatan Pahe Jahe. Masjid itu digunakan untuk ibadah kaum minoritas Muslim yang berada di lima desa.
Masjid itu sudah tak bisa menampung kaum Muslimin dari lima desa. Alhasil, warga menyepakati untuk membangun masjid baru di daerah lain yaitu di Desa Nahornop Marsada pada 2010. Namun, karena masjid itu berdekatan dengan dua buah gereja, masyarakat non-Muslim di lokasi tersebut menolaknya.
Panitia pembangunan masjid bernegosiasi dengan pihak masyarakat dan pemerintah. Setelah itu, pemerintah mengeluarkan surat keputusan pembangunan masjid yang berlokasi sekitar 150 meter dari kedua gereja tersebut.
“Setelah dapat izin dari Bupati Tapanuli Utara, panitia masjid dan masyarakat, kaum Muslimin mulai membangun masjid,” katanya. Namun, setelah pembangunan dilaksanakan, masyarakat mayoritas yang non-Muslim kembali menentang pembangunan itu.
“Nah itulah yang mereka tentang. Hari ini mereka melakukan aksi unjuk rasa di kantor Bupati Tapanuli Utara menentang pembangunan masjid,” kata Munir.
Seperti dilansir Republika, sejauh ini diketahui para penentang pembangunan masjid itu menamakan diri Aliansi Masyarakat Nahornop Marsada Peduli Kedamaian. Mereka menyampaikan surat kepada Bupati Tapanuli Utara. Isi surat tersebut menyebutkan bahwa pada hari ini, Senin (4/3/2013) mereka menyampaikan aspirasi mengenai penolakan pembangunan masjid itu. (ROL/****)
Foto-Ilustrasi Peta Sumatera Utara.