JAKARTA – Pengurus Besar Aljam`iyatul Washliyah (PB Washliyah) bersama 13 Ormas Islam, termasuk NU, Al Irsyad, Persis dan Perti mengusulkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), supaya terpidana mati narkoba jangan mendapat grasi (ampunan) presiden. Bila sudah ada ketetapan hukum kuat maka segera eksekusi sesuai ketentuan berlaku.
Ketua PB Al Washliyah Bidang Sosial, H.Aris Banadji, mengatakan itu di Jakarta usai bertemu Presiden SBY di Kantor Presiden. Menurut Aris, Ormas Al Washliyah yang sudah berusia 82 tahun dan pimpinan Washliyah bergabung dengan wadah Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI), diketuai oleh KH Said Aqil Siraj (Ketua Umum PBNU).
“Kami mengusulkan kepada Presiden SBY, hukuman mati terpidana narkoba jangan dikurangi atau diberi grasi (ampunan). Tapi, eksekusi dengan sesegera mungkin,” jelas Aris, Jumat (15/3/2013).
Sementara kepada pengedar atau produsen narkoba, Al Washliyah beserta pimpinan Ormas Islam lainnya juga mengusulkan agar hukumannya diperberat supaya menimbulkan efek jera. “Hukumannya harus diperberat, kalau sudah berat supaya ditingkatkan menjadi hukum mati,” tegasnya.
DENSUS 88
Pada kesempatan itu, pimpinan Ormas Islam juga mengusulkan kepada Presiden SBY untuk mengevaluasi keberadaan Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri, karena cara kerjanya ada yang tidak sesuai dengan ketentuan dan norma yang berlaku. Antara lain, petugas Densus 88 tidak perlu menembak terduga teroris apabila sudah menyerah. “Terduga teroris sudah menyerah lalu ditangkap dan tinggal pakai kancut, masih saja ditembak. Jadi kami mengusulkan agar keberadaan Densus 88 dievaluasi.”
Soal pemberantasan teroris, seluruh pimpinan 13 Ormas Islam itu setuju dan mendukung. Hanya saja keberadaan Densus 88 mabes polri harus dievaluasi dan sebaiknya memperkuat Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) di Kantor Mekopolhukam.
Aris Banadji mengakui bahwa Muhammadiyah belum masuk dalam LPOI tersebut, “Muhammadiyah belum masuk,” jelasnya yang juga hadir dalam pertemuan dengan Presiden SBY yang dilangsungkan Kamis (14/3/2012) sore. (****)