JAKARTA – Pengurus Majelis Amal Sosial PB Al Washliyah mendesak pengelola pusat belanja, seperti mal, supermaket dan plaza supaya menyediakan musolla (tempat solat) yang layak. Tidak hanya asal-asalan di tempat yang sempit dan di bangunan bawah tanah (basament).
“Pengelola gedung supaya menyediakan tempat solat yang layak, bersih dan nyaman,” kata Ketua Majelis Amal Sosial PB Washliyah, Haji Syamsir Bastian, di Jakarta, Kamis (14/3/2013).
Menurut dia, masih banyak pengelola gedung pusat perbelanjaan atau pusat keramaian yang tidak mengindahkan penyediaan sarana ibadah, padahal tempat itu menjadi penunjang untuk kesuksesan dan keramaian bisnis gedungnya. Yang jelas, pengunjung yang sebagian besar umat Islam tentu nyaman dan tidak perlu kocar-kacir mencari tempat apabila waktu solat sudah tiba.
“Sarana ibadah yang bersih, nyaman dan aman sebenarnya menunjang ekonomi pedagang di pusat belanja tersebut. Hanya saja, masih ada sebagian pengelola pusat belanja kurang peduli terhadap sarana ibadah ini,” kata Syamsir.
Dia mendesak pemda untuk selektif memberikan izin bangunan pusat belanja. Bila tidak disediakan sarana ibadah yakni tempat solat yang layak, sebaiknya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Izin Penggunaan Bangunan (IPB) tidai dikeluarkan, “Pemda harus memberi peraturan yang ketat,” kata Syamsir, didampingi Sekretaris Majelis Amal Sosial PB Al Washliyah, Jothan Pasaribu.
(****)