JAKARTA – Tim Pengawas ( Timwas) Bank Century memanggil Duta Besar RI untuk Swiss, Djoko Susilo untuk diminta keterangannya. Dalam sidang itu, hadir Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum dan HAM) Amir Syamsuddin, Jaksa Agung Basrief Arief, Menteri Keuangan Agus Martowardojo, dan Kapolri Jenderal Timur Pradopo.
Pemanggilan Djoko Susilo dilakukan karena tim pemburu aset Century dinilai kurang berkoordinasi dengan Dubes RI di sana. Seperti diketahui, aset Century di Swiss mencapai US$155,99 juta atas nama Telltop Holding Limited. Aset tersebut disimpan dalam posisi outstanding fiduciary deposit di Dresdner Bank.
Tidak hanya hanya di Swiss, aset tersebut juga disimpan di negara administratif lain, yakni Hong Kong, dengan jumlah US$388,86 juta dan Sin$650 juta. Aset tersebut ditempatkan di Standard Chartered Bank dan Ing Bank Arlington Assets Investment, Hongkong
Para petinggi negara ini ditanya soal koordinasi dengan tim pemburu aset Bank Century. Menurut Sutan Bhatoegana, saat sidang mengutarakan harus ada terobosan dalam hal ini, karena saat ini semuanya asset yang terdengar haya beku-beku semua.
“Harus ada tindakan lah dari Tim terpadu. Kalau bisa memilih orang yang tepat dalam situasi yang tepat,” ujarnya.
Selain itu Fahri Hamzah dari fraksi PKS mengaku, harus ada laporan kejelasan dari tim terpadu.
“Kenapa suadara Deny pulang-pergi ke luar negeri tapi gak jelas apa yang diurus. Harus ada proposal yang penting, untuk menyelesaikan konflik ini,” ujaranya.
DPR menganggap tim pemburu aset Bank Century di luar negeri belum maksimal, sebab belum ada kerjasama yang baik di antara pihak-pihak yang tergabung dalam tim pemburu aset. “Saya sampaikan agar koordinasi Menkumham dan Menkopolhukam terus dilakukan,” kata Menteri Keuangan Agus Martowardoyo dalam sidang.
Agus menyatakan semua pihak yang tergabung dalam tim pemburu aset Bank Century di luar negeri mesti bekerja fokus. Pasalnya pengembalian aset Bank Century untuk disita menjadi milik negara tidaklah mudah. “Idealnya upaya menagih ratusan juta dolar uang negara juga harus dilakukan semua pihak,” katanya.
Tim pemburu aset Bank Century di luar perlu meningkatkan koordinasi dengan para duta besar Indonesia. Bagi Agus duta besar merupakan ujung tombak upaya pengembalian aset Bank Century. “Saya sambut baik kerja sama dengan kedubes Swiss,” ujarnya. (gardo)