BerandaKabar WashliyahPB Al WashliyahRp220 Triliun Dana Transfer Daerah Untuk Pendidikan Rawan Diselewengkan

Rp220 Triliun Dana Transfer Daerah Untuk Pendidikan Rawan Diselewengkan

JAKARTA — Sebanyak Rp 220 Triliun dana transfer daerah untuk pendidikan rawan diselewengkan. Potensi penyelewengan ini muncul karena kurangnya pengawasan yang dilakukan.

Hal tersebut disampaikan Inspektur Jenderal Kementerian dan Kebudayaan (Irjen Kemdikbud) Haryono Umar di sela-sela pelantikan pejabat Kemdikbud, di Jakarta, Jumat (8/03/2013).

Haryono mengatakan, anggaran sektor pendidikan semakin lama semakin besar. Kewenangan Itjen Kemdikbud, kata dia, hanya pada anggaran yang ada di Kemdikbud sebanyak Rp 73 triliun pada tahun ini. “Itu hanya 20 persen, yang 80 persen ada di tempat lain. Kita ingin tahu bagaimana kondisi saat ini. Kita punya kewajiban moral dana pendidikan itu betul-betul dinikmati masyarakat untuk meningkatkan kualitas pendidikan,” katanya.

Haryono mengatakan, hampir 70 persen dana pendidikan disalurkan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam bentuk transfer daerah. Dia menyebutkani, dana tersebut diantaranya adalah dana bagi hasil, insentif daerah, gaji guru, tunjangan guru, dana alokasi khusus, dan dana otonomi khusus. “Ada delapan item dana dan itu yang pengawasannya kurang,” katanya.

Kemdikbud, lanjut Haryono, akan terus mensosialisasikan anggaran pendidikan yang besar ini ke masyarakat. Menurut dia, adalah hak masyarakat untuk mendapatkan sarana dan prasarana pendidikan yang bagus, guru dan tunjangan yang bagus, beasiswa, dan dana bantuan operasional sekolah (BOS). “Pemerintah pusat sudah sedemikian banyaknya menyalurkan, tetapi tidak diikuti dengan pertanggungjawaban yang jelas,” katanya.

Ke depan, lanjut Haryono, perbaikan sistem dilakukan agar lebih transparan dan akuntabel. Selain itu, kata dia, harus ada lembaga yang mengawasi baik jumlah dana, penyaluran dana, dan pertanggungjawabannya. “Hal ini untuk meyakinkan bahwa uang ini sudah betul-betul sampai dan tepat sasaran, serta tepat jumlah,” katanya. (gardo)

About Author

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments

KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
M. Najib Wafirur Rizqi pada Kemenag Terbitkan Al-Quran Braille