BerandaKabar Washliyah30% Caleg Perempuan Cuma Sekedar Penuhi Syarat UU

30% Caleg Perempuan Cuma Sekedar Penuhi Syarat UU

JAKARTA – Sembilan Partai politik (parpol) yang ada di Senayan tidak konsekwen dengan UU Pemilu yang dibikinnya. Sebab, keterwakilan Perempuan dalam politik yang mendapat afirmasi melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Partai Politik. Dalam Pasal 65 ayat (1) , parpol diminta untuk mencalonkan 30 persen perempuan dalam pemilihan umum (Pemilu) belum terwujud.

Menurut Ketua Fatayat NU, Ida Fauziyah, saat ini upaya memenuhi keterwakilan perempuan pada proses pendaftaraan calon legislatif (caleg) oleh Parpol tidak serius. Bahkan katanya, apa yang dilakukan parpol hanya sekedar memenuhi syarat undang-undang No 12 tahun 2003 tentang Partai Politik.

“Ya saya melihat masih hanya untuk memenuhi undang-undang dan kurang pada tujuan subtansial,” kata Ida dalam diskusi “Menakar Kualitas Caleg Perempuan Dalam Penetapan DCS (Daftar Caleg Sementara) dan DCT (Daftar Caleg Tetap), di media center KPU Pusat, Jakarta Pusat, Jumat (8/3/2013).

Menurut Ida, keberadaan perempuan itu sangat dibutuhkan dalam proses pengambilan kebijakan atau ketika proses penyusunan legislasi. Terlebih, ketika kebijakan tersebut berhubungan langsung atau tidak langsung kepada perempuan, seperti Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dan lainnya.

“Partai politik belum melihat itu kepada pentingnya perempuan dalam berpolitik. Sebagai bentuk keseimbangan dalam mengambil kebijakan,” ujarnya.

Ida mengakui jika 18 persen keterwakilan perempuan di DPR saat ini hasil dari perjuangan untuk mendorong perempuan dalam berpolitik.

“Terlebih, para perempuan yang ada di DPR itu memiliki latar belakang pendidikan yang cukup baik dan mesti terus didorong peningkatannya,” katanya. (gardo)

About Author

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments

KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
M. Najib Wafirur Rizqi pada Kemenag Terbitkan Al-Quran Braille