JAKARTA – Sebanyak 44.609 sekolah dasar (SD) atau 30 persen dari sebanyak 148.695 sekolah dasar (SD) di seluruh Indonesia akan menerapkan kurikulum 2013 mulai Tahun Pelajaran 2013/2014. Pemilihan sekolah tersebut berbasiskan pada data pokok pendidikan (DAPODIK).
Direktur Pembinaan Sekolah Dasar Kemdikbud, Ibrahim Bafadal menyampaikan, data sekolah hasil penjaringan melalui Dapodik kemudian dikirimkan ke kabupaten kota untuk diverifikasi. Tujuannya, kata dia, untuk menilai kesesuaian sekolah tersebut dengan data di lapangan. “Jika terdapat perubahan, dilaporkan ke Kemdikbud untuk perbaikan,” katanya di Kemdikbud, Selasa (5/03/2013).
Bafadal menjelaskan, perubahan data bersifat dinamis dipengaruhi faktor seperti guru atau siswa yang pindah. Menurut dia, hingga saat ini tidak ada kabupaten kota yang keberatan jika sekolah-sekolah di wilayah mereka menerapkan kurikulum 2013. “Tidak ada kabupaten/ kota yang menarik diri. Bahkan mereka bertanya-tanya kapan buku mulai diedarkan, untuk penggandaan,” katanya.
Ibrahim menerangkan, pemilihan sekolah berdasarkan sejumlah kriteria yaitu akreditasi sekolah dan kelengkapan ketenagaan dan sumber daya manusia di sekolah tersebut. “Di SD, ada enam guru kelas, satu kepala sekolah, guru agama, dan guru pendidikan jasmani dan kesehatan (Penjaskes).
Kriteria lainnya adalah sarana dan prasarana yang memadai. “Sekolah tidak harus mewah, tetapi sarana dan prasarananya memadai,” terang Ibrahim.
Pada tahun ini kurikulum 2013 diterapkan pada kelas I dan kelas IV SD. Berikutnya, pada 2014 diterapkan pada kelas I,II, IV, dan V, sedangkan kelas III dan kelas VI mulai menerapkan pada 2015. (gardo)