JAKARTA – Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan (PKPI), Sutiyoso, geram dengan sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang belum juga membahas Fatwa Mahkamah Agung (MA).Mantan gubernur DKI itu pun menuding ada intervensi politisi-politisi di Senayan terhadap KPU.
“Apa yang terjadi saat ini sudah menunjukkan indikasi ke arah sana. Fatwa sudah ada, tapi belum juga memutuskan kita diterima sebagai peserta Pemilu 2014. Padahal kita sudah melalui mekanisme hukum yang ada. Jadi jelas indikasi tekanan dari Senayan itu terlihat,” kata Sutiyoso di gedung Bawaslu, Jakarta, Senin (4/3).
Menurut Bang Yos, sejak ditetapkan tidak memenuhi syarat menjadi peserta Pemilu 2014 oleh KPU Januari lalu, partainya mengajukan gugatan ke Bawaslu. Dalam sidang ajudikasi memerintahkan KPU menyertakan PKPI.
KPU menolak melaksanakan putusan Bawaslu tersebut, 6 hari kemudian sejak diterbitkan. Sementara Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012, membatasi waktu 3 hari parpol mengajukan banding ke MA.
“Kami memahami kalau ini sudah final dan mengikat. Makanya kami ditolak di Pengadilan Tata Usaha Negara (PT TUN), karena (putusan Bawaslu,red) sudah final dan mengikat. Kata mereka (PT TUN) karena sudah menyelesaikannya di Bawaslu. Makanya kami desak Bawaslu mengajukan fatwa ke MA. Dan kita juga diloloskan, tapi ini belum juga ada reaksi dari KPU,” ujarnya.
Menurutnya, partainya mengalami kerugian luar biasa. Baik secara materi dan moril.
“Bagaimana kita menenangkan ribuan kader? Caleg-caleg kita juga banyak yang mundur pindah ke partai lain,” ujarnya. (gardo)