spot_img
BerandaKabar WashliyahDewan Fatwa dan Dewan Pertimbangan Tanggapi Permohonan Pengunduran Muktamar Al Washliyah

Dewan Fatwa dan Dewan Pertimbangan Tanggapi Permohonan Pengunduran Muktamar Al Washliyah

JAKARTA – Permohonan pengunduran waktu Muktamar Al Washliyah mendapat tanggapan dari Dewan Fatwa dan Dewan Pertimbangan Al Washliyah. Dua lembaga tersebut telah menjawab surat PB Al Washliyah yang isinya meminta penundaan pelaksanaan Muktamar XXII Al Washliyah.

Dewan Fatwa dan Dewan Pertimbangan telah melayangkan surat tertanggal 14 April 2020 kepada PB Al Washliyah yang isinya menyetujui penundaan waktu muktamar. Bahkan Dewan Fatwa dan Dewan Pertimbangan memberikan perpanjangan masa bakti kepengurusan PB Al Washliyah selama tiga bulan ke depan hingga 25 Juli 2020.

Dalam surat tersebut kedua lembaga ini meminta PB Al Washliyah memaksimalkan waktu tiga bulan yang ada untuk mempersiapkan muktamar. Dewan Fatwa dan Dewan Pertimbangan sangat memaklumi kondisi saat ini yang tidak memungkinkan untuk menggelar hajatan besar. Pandemi Covid-19 yang telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai bencana nasional dianggap sebagai kondisi yang tidak memungkinkan untuk melaksanakan muktamar.

Namun begitu, Dewan Fatwa dan Dewan Pertimbangan menyatakan bahwa waktu tiga bulan yang diberikan bisa dimanfaatkan untuk menggelar muktamar sambil melihat kondisi wabah Covid-19. Bila kegiatan muktamar tidak terlaksana hingga waktu yang diberikan, maka Dewan Fatwa dan Dewan Pertimbangan akan mengambil alih PB Al Washliyah dan memberikan waktu tiga bulan lagi kepada panitia muktamar untuk menggelar hajatan lima tahunan tersebut.

Diharapkan sebelum 25 Oktober 2020 kegiatan Muktamar XXII Al Washliyah bisa terlaksana. Hal ini menurut kedua lembaga tersebut sesuai dengan Anggaran Rumah Tangga Al Washliyah. Perlu diketahui seharusnya pelaksanaan Muktamar XXII Al Washliyah dilaksanakan sebelum 25 April 2020, namun karena wabah Covid-19 yang melanda Indonesia maka acara tersebut tidak bisa dilaksanakan sesuai jadwal.

(mrl)

About Author

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments

KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
M. Najib Wafirur Rizqi pada Kemenag Terbitkan Al-Quran Braille