spot_img
BerandaKabar WashliyahAl Washliyah Minta Pemerintah Myanmar Segera Hentikan Kekerasan Terhadap Umat Islam

Al Washliyah Minta Pemerintah Myanmar Segera Hentikan Kekerasan Terhadap Umat Islam

JAKARTA – Pemerintah Myanmar diminta menghentikan segala bentuk kekerasan yang dilakukan terhadap umat Islam di Rohingya dan segera mengambil langkah-langkah melindungi warga muslim di negara tersebut. Demikian salah satu bunyi pernyataan Pengurus Besar Al Washliyah terkait tragedi kemanusiaan yang menimpa kaum muslim di Myanmar.

Al Washliyah juga mengecam aksi kekerasan terhadap muslim Rohingya dan menganggap tindakan tersebut telah menciderai nila-nilai kemanusiaan. Pembantaian terhadap etnis tertentu merupakan pelanggaran dan bentuk penantangan terhadap HAM. Sehingga sudah seharusnya dibawa ke Mahkamah Internasional

“Genosida komunitas etnik terkait agama sangat menantang HAM di dunia sehingga harus diajukan ke Mahkamah Internasional,” bunyi Pernyataan Sikap PB Al Washliyah yang ditandatangani Ketua Umum Yusnar Yusuf dan Sekjen Masyhuril Khamis di Jakarta pada 23 Desember 2016.

Umat Islam menurut Al Washliyah adalah masyarakat yang membawa misi perdamaian dan keselamatan di dunia. Bahkan dunia tidak akan pernah damai tanpa kehadiran Islam. Sebagai negara Islam terbesar di dunia, Al Washliyah berharap pemerintah Indonesia mengambil peran penting terkait kondisi umat Islam di Myanmar. “Pemerintah Indonesia harus segera melakukan lobby dan diplomasi bersifat pressure kepada Myanmar,” tegas pimpinan Al Washliyah itu.

Saat ini muslim Rohingya makin terjepit dengan kebijakan pemerintah Myanmar, aksi militer Myanmar menyebabkan korban terus berjatuhan. “Apapun yang melatarbelakangi peristiwa berdarah tersebut maka militer Myanmar tidak dibenarkan menyerang warga sipil dan menciderai hak-hak dasar muslim Rohingya,” tegas pernyataan Al Washliyah.

Pernyataan Sikap PB Al Washliyah tersebut akan segera dikirim ke lembaga terkait seperti Kedubes Myamnar di Jakarta, Kementerian Luar Negeri RI, Sekretariat ASEAN, dan Perwakilan UNHCR.

(mrl)

About Author

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments

KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
M. Najib Wafirur Rizqi pada Kemenag Terbitkan Al-Quran Braille