spot_img
BerandaMajelisAntar LembagaAnggota DPD Dedi Iskandar Awasi Dana Desa

Anggota DPD Dedi Iskandar Awasi Dana Desa

JAKARTA – Anggota Komite 4 DPD RI Dedi Iskandar Batubara melakukan pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa tahun 2015 yang bersumber dari APBN di Desa Bagan Kuala, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang, Senin (21/9/2015).

Diketahui bahwa Desa Bagan Kuala, mendapatkan sekitar Rp272 juta dana desa yang bersumber dari APBN

Dedi Iskandar Batubara didampingi Kepala Desa (Kades) Syafril meninjau langsung pembangunan tembok penahan tanah sepanjang 600 Meter yang dikerjakan secara swakelola dengan anggaran sebesar Rp176.095.000.

Menurut Kades, kegiatan yang dikerjakan secara swakelola ini jauh lebih efektif dan efisien jika dibandingkan dengan diserahkan kepada kontraktor, dengan biaya 176 juta sudah bisa membangun 600 meter.

Jika diserahkan pada perusahaan penyedia barang dan jasa dengan sistem tender hanya bisa mengerjakan sekitar 300 meter, atas kesepakatan perangkat desa dan persetujuan masyarakat maka diputuskan untuk dikerjakan secara swakelola dengan melibatkan masyarakat.

“Saya mendorong pihak desa untuk tidak ragu menggunakan dana desa sepanjang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, selama ini desa sepertinya ketakutan menggunakan dana desa karena khawatir akan kesalahan menggunakannya.”

“Saya sampaikan, yang penting semua pengeluaran dan penggunaan uangnya dicatat dan dilengkapi dengan bukti bukti yang sah. Uang desa adalah hak desa yang penggunaannya bertujuan untuk mensejahterakan dan meningkatkan pembangunan desa, dengan semakin baiknya fasilitas dan infrastruktur, maka ke depan kita berharap tidak ada lagi desa-desa yang terisolasi dari kemajuan pembangunan,” jelas Dedi Iskandar Batubara, yang juga Sekretaris PB Al Washliyah, periode 2015-2020.

Menurut Dedi, langkah Kepala Desa Bagan Kuala ini harus ditiru oleh kepala desa lainnya. Menggunakan anggaran yang terbatas tapi hasilnya maksimal dan efektif.

(rilis/esbeem)

About Author

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments

KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
M. Najib Wafirur Rizqi pada Kemenag Terbitkan Al-Quran Braille